Presiden mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga negara untuk aktif mengingatkan, mengawasi, dan melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian. Keterlibatan aktif dari seluruh lapisan masyarakat berperan penting dalam upaya membangun pertahanan nasional terhadap perjudian online.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa pengesahan pembentukan Satgas Judi Online tinggal menunggu tanda tangan Presiden RI Joko Widodo. “Dalam waktu yang tidak terlalu lama, pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online akan ditandatangani oleh Pak Presiden karena saya sebagai menteri sudah paraf. Tadi sebelum ke sini, saya sudah paraf,” kata Budi Arie saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.
Ia merinci, satgas itu akan diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, sedangkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan akan menjadi Wakil Ketua Satgas. Lebih lanjut, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akan menjadi Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum, dan Menkominfo Budi Arie akan menjadi Ketua Harian Bidang Pencegahan.
Di tengah instruksi Presiden Jokowi untuk memberantas judi online dan rencana pembentukan satgas, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan agar “korban” judi online didaftarkan sebagai penerima bantuan sosial (bansos).





