- Tahun 2009
Zainal Abidin Nasution, seorang juru parkir di Jl. Selat Panjang, Medan, Sumatera Utara, ditangkap Polsek Medan Kota dengan tuduhan pembunuhan terhadap seorang pengusaha bernama Kesuma Widjaja. Kesuma ditemukan tewas di garasi mobil rumahnya, Jl. Bandung, Medan, pada 26 Mei 2009. Zainal juga ditembak oleh polisi sebanyak tiga kali pada bagian kakinya.
Namun, dalam persidangan di PN Medan, majelis hakim menyatakan Zainal tidak bersalah. Hakim menyatakan Zainal tidak terlibat dalam pembunuhan Kesuma dan dia divonis bebas. Akibatnya, personel Polsek Medan Kota, Brigadir A dan eks Kapolsek AKP DG, ditetapkan sebagai tersangka karena telah menembak Zainal.
- Tahun 2013
Empat pengamen yang masih di bawah umur, bernama Fikri, Fatahillah, Ucok, dan Pau, melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, menuntut ganti rugi kepada Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI. Kedua institusi hukum tersebut dianggap salah menangkap mereka dalam kasus pembunuhan Dicky Maulana di kolong jembatan samping Kali Cipulir, pada 2013.
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 3 — 4 tahun penjara kepada keempat pengamen tersebut. Namun, belakangan mereka dinyatakan tidak bersalah dalam putusan Mahkamah Agung (MA), melalui putusan Nomor 131 PK/Pid.Sus/2016.
Maka dari itu, mereka menuntut ganti rugi sebesar Rp186.600.000 per anak. Biaya itu meliputi total kehilangan penghasilan sampai biaya makan selama dipenjara. Dengan demikian, total tuntutan yang dilayangkan Rp746.400.000.
Tak hanya tuntuan secara materi, keempat pengamen itu juga meminta Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI untuk mengakui semua kesalahan karena salah menangkap orang dan melakukan tindak intimidasi.

- Tahun 2022
Seorang pemuda berinisial MAH yang berprofesi sebagai pedagang es di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun ditangkap polisi karena dutuduh sebagai hacker Bjorka. Dugaan MAH sebagai Bjorka awalnya muncul dalam sebuah laporan Dark Tracer dalam sebuah webinar tertanggal 8 September 2022. Mereka memperlihatkan peta yang diduga perjalanan dari kebocoran data yang terjadi di Indonesia.
Setelah melakukan pengerucutan hingga 14 orang terduga pelaku, DarkTracer melakukan dugaan terhadap seorang pria yang berdomisili di Indonesia. Pihaknya membuka data pribadi terduga pelaku berikut fotonya dengan inisial nama MA, laki-laki berusia 23 tahun. Nama lain terduga pelaku adalah Akihiro san, Ahihiro, Gumelarzt, Bjorkasim.
Bjorka merespon soal kabar penangkapan dirinya oleh polisi di Madiun, Jawa Timur. Ia menyebut salah tangkap itu merupakan hasil kekeliruan Dark Tracer. Ia menyebut platform itu memberikan kesalahan informasi atas penangkapan seorang pria berinisial MAH oleh polisi.
“Bocah ini ditangkap dan diinterogasi Pemerintah Indonesia,” tulis Bjorka di grup aplikasi Telegram miliknya, Kamis, 15 September 2022.
“Untuk orang Dark Tracer, ini adalah dosa kalian menyediakan layanan palsu ke pemerintah Indonesia dan memberikan informasi yang salah kepada para idiot.”





