Yaqut Titip Salam untuk Gus Ipul di KPK

Gus Yaqut dan Gus Ipul - KOLASE ISTIMEWA
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas menitipkan salam untuk Mensos Gus Ipul saat keduanya sama-sama berada di Gedung KPK dengan agenda berbeda.

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi menyajikan momen menarik pada Jumat, 8 Mei 2026. Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul berada di gedung yang sama, tetapi datang dengan agenda berbeda.

Yaqut datang untuk menjalani pemeriksaan sekaligus proses perpanjangan masa penahanan dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Sementara itu, Gus Ipul hadir untuk berkonsultasi soal pengadaan barang dan jasa di Kementerian Sosial.

Titip Salam Tanpa Bertemu

Keduanya tidak sempat bertatap muka. Yaqut keluar lebih dulu dari Gedung KPK sebelum Gus Ipul merampungkan agenda konsultasinya. Saat hendak kembali ke mobil tahanan, Yaqut mengetahui koleganya sesama tokoh Nahdlatul Ulama itu juga berada di KPK.

Bacaan Lainnya

“Salam buat Gus Ipul ya,” kata Yaqut, Jumat, 8 Mei 2026, dikutip dari detikcom. Pesan singkat itu ia sampaikan kepada awak media sebelum masuk ke mobil tahanan KPK.

Gus Ipul baru selesai menjalani agenda konsultasi sekitar setengah jam kemudian. Setelah konferensi pers, awak media menyampaikan salam dari Yaqut. Gus Ipul merespons singkat sambil tersenyum.

“Oh ya, terima kasih, terima kasih disampaikan, terima kasih salamnya, ya,” ujar Gus Ipul, dikutip dari detikcom.

Dua Agenda Berbeda

Gus Ipul mengatakan kedatangannya ke KPK bertujuan meminta nasihat, masukan, kritik, dan saran terkait pengadaan di Kemensos pada 2026, khususnya program Sekolah Rakyat. Ia ingin program strategis itu tidak tercemar praktik korupsi.

Di sisi lain, KPK memperpanjang masa penahanan Yaqut selama 30 hari. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa sejumlah saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

“Perpanjangan penahanan kedua ini, untuk 30 hari ke depan. Perpanjangan ini dibutuhkan, karena penyidikan masih berprogress, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi,” kata Budi, Jumat, 8 Mei 2026.***

Pos terkait