Eks Menag Yaqut menjadi sorotan publik kala foto dirinya bersama pemilik travel Maktour beredar, dengan narasi membahas pembagian kuota haji. Namun, juru bicaranya membantah keras narasi itu.
__________
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
“Pihak-pihak mana lagi yang dibutuhkan keterangannya, nanti tentu akan dilakukan pemanggilan kembali oleh penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan perkara ini,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (22/9).
Budi belum memastikan jadwal pemeriksaan Yaqut. Ia menegaskan pemanggilan dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan. Selain Yaqut, KPK juga memeriksa sejumlah saksi lain dari internal Kemenag hingga penyedia jasa travel umrah. “Nanti kita tunggu perkembangannya seperti apa,” ujarnya.
Foto Pertemuan Yaqut–Fuad Maktour Beredar
Isu semakin ramai setelah akun TikTok @inilah.com mengunggah foto yang menampilkan Yaqut bersama bos Biro Travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur, dengan narasi pertemuan eks Menag, Maktour, dan pelaku bisnis haji. Unggahan itu muncul Senin (22/9).
Fuad tidak menampik pernah ada pertemuan. Ia menyebut momen itu terjadi di Wisma Maktour, Jatinegara, Jakarta Timur, pada akhir 2024. Menurutnya, pertemuan berlangsung santai dan tidak direncanakan.
“Yaqut saat itu sudah tidak menjabat sebagai menteri. Ia hanya mampir bersilaturahmi. Anak-anak kantor bilang itu akhir 2024,” kata Fuad dalam klarifikasinya.
Fuad menambahkan, dalam pertemuan tersebut Yaqut hanya berpesan agar hubungan baik dengan biro travel tetap terjaga, serta menyinggung relasi positifnya dengan pemerintah Arab Saudi.
Sebagaimana diketahui, saat ini KPK melarang Yaqut, Fuad Hasan, dan Ishfah Abidal Azis, mantan staf khusus Yaqut selama menjabat menag, bepergian ke luar negeri terkait penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji yang sedang ditangani komisi.
Jubir Yaqut Membantah Keras
Pernyataan berbeda datang dari juru bicara Yaqut, Anna Hasbie. Ia menyebut kabar itu sebagai fitnah dan penggiringan opini publik.





