Dikutip dari NU Online, sekretaris PCNU Kabupaten Tangerang, H. Muhamad Qustulani, mengungkapkan bahwa proyek PIK 2 telah menimbulkan sejumlah dampak signifikan bagi masyarakat sekitar proyek.
Dampak-dampak tersebut mencakup hak atas properti (property rights), hak ekonomi (economical rights), hak lingkungan (environmental rights), serta hak untuk menjaga budaya (cultural rights).
“Kami mendapatkan data dari masyarakat dengan varian jenis pengaduan temuan, diduga ada informasi yang putus kepada masyarakat,” kata pria yang akrab disapa Gus Fani itu di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa, (7/12/2024.
Menurut Gus Fani, kurangnya aliran informasi itu dimanfaatkan sejumlah oknum untuk meraup keuntungan pribadi. Akibatnya, kata dia, masyarakat yang terdampak merasa ditipu dan dirugikan. Beberapa warga bahkan mengalami intimidasi dari pihak-pihak tersebut.
“Banyak oknum yang bermain dan mengambil keuntungan pribadi, sehingga banyak masyarakat dibohongi, termasuk juga intimidasi,” ujar Gus Fani.***





