Bubur Lodeh
Tradisi takjilan dengan menu bubur lodeh rutin dijalankan di Masjid Sabilurrosyad Kauman, Desa Wijirejo, Pandak Bantul, Yogyakarta. Setiap Jumat sore di bulan Ramadhan, warga di Desa Kauman Wijirejo, Dusun Pandak, Bantul, Yogyakarta, berbuka puasa bersama dengan menu tersebut.
Kisah bubur lodeh ini terkait dengan sejarah syiar Panembahan Bodho, murid Sunan Kalijaga pada abad ke-15.
Panembahan Bodho dikisahkan sebagai ulama besar yang diutus oleh Sunan Kalijaga untuk menyebarkan agama Islam ke Bantul. Dalam menjalankan misinya tersebut, Panembahan menyatukan agama Islam dengan budaya Jawa agar mudah diterima warga. Salah satunya dengan mengadakan buka puasa bersama dengan menu bubur lodeh.
Semangkuk bubur lodeh biasanya berlauk sayuran tahu dan tempe. Menyantap bubur saat berbuka dipercaya dapat menyehatkan badan. Teksturnya lembut, segar, dan tidak terlalu berat, sehingga membuat perut yang seharian kosong lebih nyaman.

Tradisi takjilan bubur lodeh ini sudah ada sejak Masjid Sabilurrosyad Kauman didirikan pada abad ke-15 oleh Panembahan Bodho. Dan Panembahan Bodho memanfaatkan bubur sebagai sarana dakwah.
Panembahan Bodho mengumpulkan warga untuk bahu-membahu mengumpulkan bahan makanan untuk diolah menjadi bubur lodeh, lalu disantap ketika berbuka puasa.
Setelah buka puasa, Panembahan Bodho menyampaikan ajaran Islam. Masyarakat lebih mudah menerima ajaran itu karena perut mereka sudah kenyang, sehingga pikiran menjadi tenang dan mudah menerima pelajaran.
Kepada penduduk, Panembahan Bodho menjelaskan bahwa menu bubur dipilih untuk berbuka puasa karena mengikuti tradisi para wali dari Gujarat, Arab. Panembahan Bodho mengajarkan bahwa tradisi menyantap bubur merupakan amanah para wali.
Setidaknya ada empat makna dan pesan yang hendak disampaikan para wali melalui tradisi menyantap bubur lodeh di masjid.
Pertama, bubur berasal dari kata “bibirin”, dari kata bahasa Arab, “birrun”, yang berarti “hal yang bagus”.
Kedua, bubur dihubungkan dengan kata “beber”, jika dikaitkan dengan tempat penyajiannya: masjid. Maksudnya, bubur disajikan di masjid karena di rumah ibadah umat Islam itulah ajaran agama Islam dibeberkan atau dijelaskan.
Ketiga, bubur dikaitkan dengan istilah “babar”. Artinya, ajaran agama Islam juga harus babar atau bisa berlaku untuk semua kalangan, baik tua, muda, besar, kecil.
Keempat, bubur bisa diartikan “menyatu”. Dengan makna ini, ajaran agama Islam yang disyiarkan dengan perantara bubur lodeh diharapkan bisa menyatu dengan masyarakat atau umat.





