
Aris mengeklaim pihaknya belum ditemukan kasus penyakit serius pada hewan kurban di lapak-lapak pedagang. Namun, biasanya ada beberapa kasus ringan seperti kembung atau penurunan nafsu makan akibat perjalanan atau terkena hujan.
“Selama ini belum ada temuan. Untuk yang sakit biasanya karena perjalanan, sakit kembung atau mungkin kena hujan sehingga nafsu makan berkurang, itu harus dipisahkan. Kita evaluasi kita pisahkan, kemudian kita kasih vitamin,” jelas Aris.
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan hewan kurban akan berlangsung hingga 4 Juni 2025 atau sebelum Hari Raya Iduladha. Pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh di 31 kecamatan dan 154 kelurahan se-Kota Surabaya.
Rachmad Wiyono, salah satu pedagang hewan kurban, mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya yang telah memfasilitasi pedagang dalam menjaga kesehatan hewan kurban.
“Kami sebagai pedagang atau penjual rutin tahunan ini merasa terfasilitasi banyak untuk menjaga kesehatan hewan. Bahkan, ketika hewan itu sehat dan legal standing surat kesehatan juga ada, itu memberikan kenyamanan sendiri bagi pembeli atau pelanggan,” kata Rachmad.
Warga Jambangan Kota Surabaya ini juga menegaskan bahwa legalitas dan kondisi kesehatan hewan kurban menjadi prioritas dalam usahanya.
“Itulah yang menjadi dasar kuat kami, kenapa kita walaupun berat prosesnya (tahapan) tetap kita jalani, agar masyarakat merasakan bahwa jualan hewan kurban kita memang yang resmi, sah dan sehat,” tambahnya.
Rachmad mengaku telah menjual hewan kurban selama 10 tahun. Pada musim kurban tahun ini, ia menyediakan sebanyak 90 ekor sapi dan 53 ekor kambing.***





