Tim RIDO Tak Ajukan Gugatan Berdasarkan Arahan Pimpinan, Pilkada Jakarta Selesai

Rano Karno posting foto bareng Pramono Anung. Keduanya akan mendaftar ke KPU pada Rabu (28/8/2024) siang. (Instagram)

Dalam sebuah konferensi pers di Kantor DPD Golkar Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat, Ahad malam, 8 Desember 2024, perwakilan Tim RIDO, Ramdan Alamsyah, menyatakan bahwa hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta merupakan bagian daripada rangkaian yang dinilai tidak sesuai yang diharapkan.

Salah satunya terkait adanya 802.417 atau 9,77 persen formulir C pemberitahuan-KWK undangan pencoblosan Pilkada Jakarta yang tak terdistribusikan ke masyarakat.

Namun demikian, hingga Mahkamah Konstitusi menutup pendaftaran gugatan Pilkada 2024 pada Rabu malam, 11 Desember 2024 pukul 00.00 WIB, Tim RIDO tidak mendaftarkan gugatannya. ***

Bacaan Lainnya

 

Pos terkait