Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menilai rakyat dapat memecat anggota DPR asalkan sesuai dapil, merespons gugatan uji materi UU MD3 di Mahkamah Konstitusi.
Perlu Dibaca
Tag: Mahkamah Konstitusi
Berani Lawan Parpol, Mahasiswa Gugat Dominasi PAW di DPR ke MK
Mahasiswa mengajukan uji materi UU MD3 ke MK untuk menantang kewenangan eksklusif partai politik dalam pemberhentian anggota DPR dan mendorong mekanisme yang memberi peran kepada konstituen.
Polisi Aktif Tak Boleh Isi Jabatan Sipil: Babak Baru Reformasi Keamanan Indonesia
Putusan MK melarang polisi aktif menduduki jabatan sipil. Bisa memicu penarikan ribuan personel Polri dari kementerian dan lembaga, serta membuka babak baru reformasi kepolisian dan birokrasi Indonesia.
MK Tolak Uji Materi Syarat Pendidikan Polisi Minimal S1, Pemohon Dinilai Tak Punya Legal Standing
Pasal a quo sebenarnya mengatur syarat minimal calon anggota Polri adalah lulusan SMA atau sederajat. Namun, para pemohon menilai standar ini terlalu rendah bagi profesi penegak hukum.
MK Tolak Seluruh Gugatan Uji Formil UU TNI
Dalam perkara Nomor 81, terdapat dissenting opinion dari empat hakim konstitusi, yakni Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arsul Sani.
UU yang Larang Wamen Rangkap Jabatan Sudah Sangat Jelas, Tapi Tetap Diterabas
Putusan MK menekankan, jabatan wakil menteri dibentuk agar fokus membantu kerja teknis kementerian, bukan untuk menambah jabatan di luar tugas pokok.
MK Tegaskan Kembali Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan di BUMN, Tapi Pelanggaran Masih Terjadi
Penegasan ini tercantum dalam pertimbangan hukum Putusan Perkara Nomor 21/PUU-XXIII/2025, yang dibacakan pada Kamis, 17 Juli 2025.
MK: Pemilu Lokal Dipisah dari Nasional, DPR dan Pemerintah Diminta Atur Masa Transisi
Putusan ini juga mempertegas bahwa semua pemilihan lokal ke depan akan diselenggarakan secara serentak secara nasional, meski waktunya terpisah dari pemilu nasional.
MK Perintahkan Negara Biayai Sekolah Swasta, FGSNI: Perhatikan Juga Kesejahteraan Gurunya
Terjaminnya pendidikan dasar 9 tahun sebagaimana amanat putusan itu semestinya tidak hanya menjamin afirmasi kebijakan bagi peserta didik, tetapi juga harus menyasar pendidiknya.
Pendidikan Dasar Harus Gratis Merata, MK Wajibkan Negara Biayai Sekolah Swasta
MK menyatakan, norma Pasal 31 ayat (2) UUD NRI 1945 tak membatasi jenis satuan pendidikan dasar yang harus dibiayai negara. Oleh karena itu, menurut MK, wajib belajar pendidikan dasar tanpa biaya berlaku bagi sekolah negeri maupun swasta.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.









