Uwi Terpinggirkan, Beras Diutamakan: Politik Pangan yang Tak Netral

Ilustrasi ini menggambarkan bagaimana pilihan negara membentuk hierarki pangan—antara yang dilindungi dan yang dibiarkan.
Kebijakan pangan beras-sentris membuat uwi dan pangan lokal tersisih dari sistem nasional.

Sejak awal kemerdekaan, pangan di Indonesia tidak berdiri sebagai urusan teknis semata. Ia dibentuk sebagai instrumen stabilitas politik dan legitimasi negara. Dalam kerangka itu, beras ditempatkan bukan hanya sebagai makanan pokok, tetapi simbol kemakmuran dan keberhasilan pembangunan.

Pilihan tersebut berdampak langsung pada pangan lain. Umbi-umbian lokal seperti uwi (Dioscorea spp.) perlahan tersingkir dari arus utama kebijakan pangan nasional, meski telah lama menjadi sumber pangan masyarakat Nusantara.

Warisan Penjajahan dalam Sistem Pangan

Akar kebijakan beras-sentris dapat ditelusuri sejak masa penjajahan Belanda. Pemerintah penjajah menempatkan beras sebagai komoditas strategis untuk mengontrol tenaga kerja, menjamin suplai murah bagi kota dan perkebunan, serta menata desa dalam pola produksi tunggal.

Bacaan Lainnya

Struktur ini tidak sepenuhnya dibongkar pascakemerdekaan. Negara justru mewarisi dan melanjutkan sistem pangan berbasis beras tersebut sebagai fondasi kebijakan nasional.

Penguatan di Era Orde Baru

Penguatan paling sistematis terjadi pada era Orde Baru melalui program Revolusi Hijau. Pemerintah memusatkan kebijakan pada padi dengan subsidi benih, pembangunan irigasi besar-besaran, riset pertanian terfokus, serta sistem logistik nasional berbasis beras.

Umbi-umbian, termasuk uwi, tidak dilarang. Namun tidak pula diberi ruang struktural dalam riset, distribusi, maupun jaminan pasar.

Diversifikasi yang Berhenti di Dokumen

Dalam berbagai dokumen resmi, diversifikasi pangan kerap disebut sebagai tujuan kebijakan. Umbi lokal masuk dalam daftar. Namun implementasinya minim.

Tidak tersedia harga acuan nasional untuk uwi. Tidak ada jaminan serapan industri, dukungan pascapanen, atau riset pengembangan varietas secara berkelanjutan.

Pada saat yang sama, pemerintah secara konsisten mengimpor gandum lebih dari 10 juta ton per tahun untuk menopang industri pangan berbasis terigu.

Paradoks Gandum dan Uwi

Gandum tidak ditanam di Indonesia dan sangat bergantung pada stabilitas geopolitik global. Jejak karbonnya tinggi dan pasokannya rentan terganggu.

Sebaliknya, uwi tumbuh di lahan marginal, relatif tahan terhadap tekanan iklim, dan tersedia secara lokal. Namun kebijakan negara justru memberi perlindungan lebih besar pada komoditas impor dibanding pangan lokal.

Stigma yang Terbentuk Lewat Kebijakan

Kebijakan pangan turut membentuk selera dan persepsi sosial. Selama puluhan tahun, pendidikan gizi, iklan, dan program bantuan pangan menyampaikan pesan seragam bahwa makan layak identik dengan nasi.

Umbi-umbian kemudian diposisikan sebagai pangan desa, makanan masa sulit, atau simbol keterbelakangan. Stigma ini terbentuk secara sistematis, bukan alami.

Dampaknya, uwi kehilangan nilai sosial, meski secara gizi dan ekologi memiliki keunggulan.

Krisis yang Mengungkap Kerentanan

Perubahan iklim, krisis gandum global, dan meningkatnya penyakit metabolik mulai membuka kritik terhadap sistem pangan nasional. Ketergantungan pada beras dan terigu terbukti rapuh.

Namun respons kebijakan masih bersifat sementara. Diversifikasi kembali disebut, tetapi insentif utama tetap mengalir ke padi dan terigu. Umbi lokal kembali ditempatkan sebagai pelengkap.

Pilihan Politik yang Tak Pernah Diambil

Secara teknis, uwi memenuhi banyak kriteria pangan strategis nasional. Ia adaptif terhadap iklim ekstrem, cocok untuk lahan marginal, memiliki indeks glikemik relatif rendah, dan berpotensi dikembangkan sebagai bahan baku pangan fungsional.

Namun selama pangan masih disamakan dengan beras, uwi akan tetap berada di luar prioritas kebijakan.

Pangan sebagai Keputusan Negara

Kasus uwi menunjukkan bahwa arah pangan nasional bukan sekadar soal produksi, melainkan hasil pilihan politik. Negara dapat terus mempertahankan sistem rapuh berbasis impor, atau membangun kedaulatan pangan dari kekayaan lokal.

Dalam politik pangan, yang disisihkan sering kali justru menunjukkan dengan paling jelas arah kekuasaan yang dipilih.***

Pos terkait