Polisi menetapkan Syahdan Husein, admin akun Instagram “Gejayan Memanggil”, sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan aksi anarkis.
__________
Syahdan ditangkap di Bali pada Senin malam, 1 September 2025, sekitar pukul 23.00 WITA, lalu dibawa ke Jakarta keesokan harinya. Hal ini dikonfirmasi oleh LBH Bali, yang menyebut penangkapan diketahui dari keluarga.
“Informasi dia ditangkap malam. Lalu kabar dia diterbangkan ke Jakarta itu dari keluarganya. Kami baru dapat informasinya pagi ini,” kata Rezky Pratiwi dari LBH Bali, Selasa, 2 September 2025.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Syahdan berperan menyebarkan ajakan pengrusakan lewat akun @gejayanmemanggil.
“SH adalah admin akun IG @GM. Perannya kolaborasi akun IG untuk menyebarkan ajakan pengrusakan,” ujar Ade Ary dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa malam, 2 September 2025.
View this profile on Instagram
Polisi menjerat Syahdan dengan Pasal 160 KUHP, Pasal 28 ayat (3) jo Pasal 45A ayat (3) UU ITE, serta Pasal 76H jo Pasal 15 jo Pasal 87 UU Perlindungan Anak. Ancaman pidananya maksimal enam tahun penjara dari KUHP dan UU ITE, serta lima tahun dari UU Perlindungan Anak.
Penangkapan ini menuai kritik. LBH Bali menyebut pihaknya kesulitan mengakses informasi resmi saat Syahdan dibawa ke Jakarta. Sementara itu, Amnesty International Indonesiamendesak pembebasan aktivis yang ditahan, termasuk Syahdan, dengan alasan kebebasan berekspresi harus dihormati.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyoroti penangkapan tersebut sebagai bagian dari pendekatan represif terhadap unjuk rasa.
“Pernyataan presiden hari Minggu lalu bahwa ‘negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi masyarakat’ hanya slogan kosong yang dikubur oleh praktik otoriter melanggar HAM,” kata Usman kepada media, Selasa (2/9).
Gejayan Memanggil merupakan gerakan sosial pro-demokrasi yang lahir di Yogyakarta sejak 2019. Menjelang aksi 25 Agustus 2025 lalu, akun ini merilis pernyataan berjudul “Revolt!”, menyoroti kondisi yang mereka sebut sebagai darurat demokrasi.***





