Menurut Eddy, sistem Perlinsos Digital terhubung dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan berbagai data dari 16 kementerian serta lembaga. Integrasi ini memungkinkan pemerintah menilai kelayakan penerima bantuan secara lebih objektif.
Ia mencontohkan, warga yang terdeteksi masih memiliki aset bernilai besar seperti lahan atau kendaraan dapat dinilai tidak layak menerima bantuan. Namun pemerintah tetap membuka mekanisme sanggah apabila data yang muncul tidak lagi sesuai kondisi sebenarnya.
“Jadi mereka bisa menyanggah bahwa data yang ditampilkan di hasil perilisan itu adalah tidak benar,” kata Eddy.
Pemkot Surabaya berharap sistem baru ini dapat mengurangi polemik penentuan penerima bantuan yang selama ini kerap memunculkan tudingan pilih kasih dalam proses pengusulan di tingkat lingkungan.***





