“Kami pastikan penyusunan APBN 2024 dan penetapan menjadi UU tidak dipengaruhi oleh siapa-siapa yang akan maju menjadi pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024,” kata Sri Mulyani.
Menurut dia, penetapan APBN 2024 dilakukan jauh sebelum Pilpres 2024 digelar. Tahap awal perencanaan dan penganggaran RAPBN 2024, kata Sri Mulyani, dilakukan pada Januari-Juli 2023.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut bahwa Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF), Rencana Kerja Pemerintah (RKP), dan pagu anggaran oleh kementerian/lembaga telah dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Presiden menyampaikan Nota Keuangan dan RUU APBN 2024 kepada DPR pada Sidang Paripurna tanggal 16 Agustus 2023,” ujarnya.
Pemerintah dan DPR, kata dia, mulai membahas RUU APBN dalam kurun waktu satu bulan berikutnya. DPR, kata Sri Mulyani, memberikan persetujuan sehingga UU APBN ditetapkan paling lambat sebulan setelahnya, sehingga Peraturan Presiden yang mencakup rincian APBN terbit kemudian.
Ia juga membandingkan kronologi penyusunan APBN 2024 dengan proses tahapan pemilihan presiden dan wakil presiden 2024 yang dilakukan oleh KPU. Menurut dia, waktu penetapan UU APBN telah selesai sebelum waktu penetapan capres dan cawapres pada 13 November 2023.
Sebagai informasi, secara garis besar, jawaban Menkeu Sri Mulyani terkait sumber dana bansos yang digelontorkan Presiden Jokowi sama dengan jawaban Menko PMK Mujadjir Effendy dan Menko Perekonomian Airlangga Hartato—yang juga dimintai keterangan dalam sidang PHPU di MK, Jumat (5/4).◼︎ANDRE/TEMPO





