”Sebenarnya itu kan tidak masalah, menyampaikan pendapat. Karena saya lihat anak tersebut memang kritis,” jelas Winarno.
Ia menegaskan telah menugaskan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk segera mendampingi Arsya guna memulihkan kondisi psikologisnya akibat ancaman tersebut.
”Senin (6/4) kami akan ke sekolah Arsya untuk melihat kondisinya, memberikan pendampingan,” tambahnya.
Kasus intimidasi terhadap Arsya menjadi preseden buruk sekaligus ujian bagi kebebasan berdemokrasi di lingkungan pendidikan. Pemerintah pusat dan daerah kini memikul tanggung jawab besar. Mereka harus memastikan setiap siswa bisa menyuarakan pendapat dan kritik secara aman, tanpa harus takut menghadapi teror digital maupun fisik dari pihak mana pun.***





