Sidak Kantor Siskohat, Pansus Haji DPR Dapati Pejabat yang Mangkir Bersaksi Karena Alasan Tugas ke Arab Saudi

Dia mengatakan pihaknya belum bisa mengecek, karena 199 daftar jemaah haji kuota tambahan dari Kabupaten Bogor belum didata berdasarkan nama dan alamat. Pihaknya belum bisa melihat data faktual.

“Tapi yang sudah pasti bisa kami temukan di sini adalah ada temuan ketidakmerataan dan ketidakadilan dalam distribusi terhadap alokasi 10.000 yang reguler itu. Harusnya kalau kita mau bicara teori transparansi dan proporsionalitas, tambahan 10.000 reguler sama dengan 4,5 persen dari 221.000, harusnya setiap kabupaten mendapatkan 4,5 persen dari kuota eskisnya untuk tambahan ini,” ujarnya.

Namun ternyata, lanjut dia, ada kabupaten yang mendapat terlalu banyak dan tidak. Dari sana, ditemukan adanya sesuatu yang tidak proporsional. “Kelebihan 1,1% (dari 4,5) seharusnya dia 143 dapat 199, ini yang mau kita tanyakan, kok ada kabupaten yang enggak dapat, ada kabupaten yang kelebihan dapat,” pungkasnya.*

Bacaan Lainnya

Pos terkait