Pembuatan SIM dari awal seharusnya hanya berlaku bagi pelanggaran waktu yang sudah sangat lama. “Dan baru diwajibkan mengikuti proses penerbitan baru dari awal apabila telah melewati batas keterlambatan ekstrem lebih dari satu tahun,” tulis Ahmad dalam petitumnya. ***
Seorang Guru Gugat Aturan Telat Perpanjang SIM Wajib Buat Baru ke MK





