Selamat Datang 2023 yang Bakal Riuh

Menjelang tutup tahun, pada 30 Desember 2022, Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan bahwa PPKM telah berakhir.

Masyarakat boleh kumpul-kumpul lagi. Kebijakan ini diambil karena pemerintah menilai jika kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami tren penurunan. Namun demikian, masyarakat tetap disarankan untuk mengenakan masker di tengah keramaian atau di ruangan tertutup yang banyak orang di dalamnya. Program bantuan sosial (bansos) dan vaksinasi juga terus berlanjut.

Bacaan Lainnya

Dibolehkannya kembali masyarakat untuk kumpul-kumpul dan berkerumun ini tentu kabar gembira bagi 18 partai politik peserta Pemilu 2024. Mereka bisa bebas menggelar kampanye secara terbuka.

Di sini sudah tampak “spoiler” tahun 2023: tahun yang sangat ramai!

——-

Pos terkait