Selamat Datang 2023 yang Bakal Riuh


Pemerintah berencana mengucurkan Rp5 triliun untuk menyubsidi kendaraan listrik di tahun 2023 mendatang. Menurut rencana, setiap konsumen bakal mendapatkan subsidi Rp80 juta untuk pembelian mobil listrik. Untuk motor listrik, insentifnya Rp8 juta. Pembeli mobil hybrid juga bakal mendapat potongan Rp40 juta. Sedangkan untuk konversi motor listrik bakal menerima subsidi Rp5 juta. Insentif itu hanya berlaku untuk kendaraan listrik yang dibuat pabrik di Indonesia.

Beberapa pihak menilai rencana kebijakan ini terlalu terburu-buru. Infrastruktur pendukung pemassalan kendaraan listrik dinilai belum mendukung. Ketersediaan stasiun isi ulang energi listrik masih belum memadai. Kemacetan yang bakal menyedot daya listrik kendaraan menjadi masalah lain yang juga belum terpecahkan.

Bacaan Lainnya

Soal kendaraan listrik ini sepertinya bakal membuat tahun 2023 bakal penuh intrik dan polemik.

Pos terkait