Republik Indonesia Sedetik Pun Tak Pernah Dijajah!

Sementara itu, RM. Kuswartono, salah satu Dewan Penasihat Situs Ndalem Pojok Persada Sukarno Kediri, pada Kamis 10 Agustus 2023, mengatakan, “Kami sudah lama menyimpan dukumen ini dan kami meyakini inilah saat yang tepat untuk diungkapkan kepada publik, agar masyarakat tahu bahwa negara kita, Republik Indonesia tercinta ini, bukan berdiri pada tanggal 17 Agustus 1945. Pada tanggal 17 Agustus itu kita baru merdeka atas nama Bangsa Indonesia. Sehari setelahnya didirikanlah Negara Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945”.

Pernyataan Kuswartono tersebut berdasarkan sebuah dokumen sejarah yang tersimpan di Situs Ndalem Pojok Persada Sukarno Kediri.

Bacaan Lainnya

Dalam dokumen tersebut, pada bagian paling atas tertera tulisan dengan huruf kapital: “RAPAT PANITIA KEMERDEKAAN INDONESIA”. Di bawahnya tertulis: “Rapat Panitia Kemedekaan Indonesia dalam sidang pada 18, boelan 8, th. 2605 di gedung Komonfu. 1. Telah menetapkan Oendang-Oendang Dasar Negara Republik Indonesia. 2. Telah memilih sebagai Presiden Republik Indonesia P.T. Soekarno dan Wakil Presiden P.T. Muhammad Hatta”.

“Jadi, kami menyakini bahwa inilah akte sah berdirinya Negara Republik Indonesia. Dan Teks Proklamasi itu adalah akte Kemerdekaan Bangsa Indonesia, yang tertanggal 17 Agustus 1945. Jadi, ada dua persitiwa besar di bulan Agustus ini, yakni tangga 17 Agustus 1945 Bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaan, dan pada tanggal 18 bangsa yang merdeka itu mendirikan Negara Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Jadi, ada dua akte, ada dua peristiwa besar yang sangat bersejarah. Jas merah,” tandas Ketua Yayasan Panji Saputra tersebut.

Kushartono, pengelola rumah masa kecil Sukarno Situs Persada Sukarno Kediri, melalui keterangan tertulisnya mengatakan, dokumen tersebut membuktikan bahwa NKRI tidak pernah dijajah oleh negara mana pun.”Yang dijajah adalah bangsanya. Maka, yang merdeka adalah bangsanya,” kata Kushartono, dikutip Rabu, 16 Agustus 2023.

Kushartono menambahkan, kesalahan pengucapan tersebut telah bertahun-tahun lamanya dipelihara. “Setahu kami, sejak Orde Baru ungkapan itu muncul dan terpelihara sampai sekarang. Tuhan memberikan kemerdekaan kepada Bangsa Indonesia, bukan kepada negara. Tuhan pula menciptakan manusia berbangsa-bangsa,” kata Kushartono.

Pada bagian lain, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, dalam sebuah dialog kebangsaan yang diselenggarakan oleh Orshid pada tahun 2018 di Gedung Nusantara MPR pun menyatakan, “Kita tidak boleh keluar dari tulisan aslinya. Di naskah teks Proklamasi disebutkan kemerdekaan bangsa yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945, bukan kemerdekaan negara. Kita harus konsisten dalam mewarisi perumusan pondasi sejarah bangsa. Bila kita kembali kepada pondasi, kita akan kembali kepada cita-cita dari leluhur kita. Saya akan menyerukan kepada panitia nasional perayaan 17 Agustus 1945 sejak tahun ini dan seterusnya, untuk menuliskan 17 Agustus 1945 adalah kemerdekaan bangsa Indonesia bukan kemerdekaan Republik Indonesia.”

Sejarawan NU Agus Sunyoto pun menegaskan bahwa Republik Indonesia tidak pernah dijajah satu detik pun. “Yang dijajah adalah bangsa Indonesia. Dari naskah teks Proklamasi sudah jelas bahwa yang merdeka itu bangsa, bukan negara. Bila kita mengatakan 17 Agustus 1945 adalah kemerdekaan Republik Indonesia, berarti kita mengabaikan proklamator.Padahal negara belum ada pada saat itu. Kita perlu ada pelurusan sejarah karena bangsa kita sudah mulai digoyang,” tegasnya dalam pertemuan tahun 2018 tersebut.

(Wijdan | Diolah dari bebagai sumber) 

Pos terkait