Profil Pelapor Pandji: Jejak Rizki Abdul Rahman Wahid Disorot

Rizki Abdul Rahman Wahid, pelapor komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya. - FB: Rizki Abdul Rahman Wahid
Latar Pendidikan dan Jaringan Senior

Rizki menempuh pendidikan di Universitas Persada Indonesia YAI, Jakarta Pusat. Ia juga merupakan alumnus Pesantren Roudlotun Nasii, Jatinom, Klaten, Jawa Tengah.

Dalam jejaring organisasi, Rizki disebut sebagai junior Aminuddin Ma’ruf, mantan Ketua Umum PB PMII. Aminuddin dikenal mendirikan Solidaritas Ulama Muda Indonesia (Samawi) dan aktif dalam konsolidasi relawan pendukung Jokowi.

Pada 2019, Presiden Joko Widodo menunjuk Aminuddin sebagai staf khusus presiden dari kalangan milenial. Ia kemudian mengundurkan diri pada 23 Oktober 2023 untuk menghindari konflik kepentingan.

Bacaan Lainnya

Pasca pengunduran diri, Aminuddin bergabung dalam Tim Kampanye Nasional Prabowo–Gibran sebagai wakil sekretaris. Ia kini menjabat Wakil Kepala Badan Pengatur BUMN sekaligus Komisaris PT PLN (Persero).

Meski demikian, hingga kini tidak terdapat bukti yang menunjukkan adanya hubungan struktural atau instruktif antara Rizki Abdul Rahman Wahid dengan Presiden Jokowi.

PBNU dan Muhammadiyah Tegaskan Tidak Terlibat

Pelaporan terhadap Pandji memicu respons keras dari organisasi keagamaan arus utama. Nahdlatul Ulama menegaskan bahwa langkah hukum tersebut tidak mewakili lembaga.

Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menolak pencatutan nama NU oleh kelompok yang menamakan diri Angkatan Muda Nahdlatul Ulama.

“Kalau representasi PBNU jelas tidak. Tidak ada lembaga, badan otonom, maupun perkumpulan NU yang bernama Angkatan Muda NU,” kata Ulil di Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Sikap serupa disampaikan Muhammadiyah. Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengaku tidak mengetahui identitas kelompok anak muda yang melaporkan Pandji.

“Nggak tahu saya anak muda tersebut. Saya juga lagi nanya-nanya dengan teman,” ujar Anwar Abbas, Jumat (9/1/2026).

Penegasan kedua organisasi ini memperjelas bahwa pelaporan pidana terhadap Pandji merupakan inisiatif personal, bukan mandat kelembagaan.***

Pos terkait