PTI desak Pandji minta maaf terbuka dan imbau aparat tindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum.
Komedian Pandji Pragiwaksono menuai kritik setelah dinilai menyinggung adat Toraja, khususnya tradisi rambu solo’, dalam materi komedinya. Pernyataan itu dinilai melecehkan nilai budaya dan spiritual masyarakat Toraja.
Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Toraja Indonesia (PP PTI), Ayub Manuel Pongrekun, Minggu (3/11), menyebut ucapan Pandji telah “melanggar hukum, melanggar adat, serta melanggar norma agama.”
“Pernyataan Pandji bukan hanya mencederai kehormatan masyarakat adat Toraja, tetapi juga menunjukkan ketidakpekaan terhadap nilai-nilai budaya, spiritualitas, dan hukum yang hidup dalam masyarakat Toraja,” ujarnya dalam rilis resmi.
PTI menilai, candaan Pandji berpotensi menyinggung ajaran kepercayaan leluhur Aluk Todolo dan dapat berdampak negatif terhadap citra budaya serta pariwisata Toraja yang selama ini menjadi kebanggaan bangsa.
Meski begitu, PTI mengimbau masyarakat Toraja agar tidak terprovokasi. Mereka meminta Pandji segera menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui media nasional dan digital, serta mendesak kepolisian menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum atas pernyataan tersebut.
Hingga artikel ini diunggah pada Selasa pagi (4/11), Pandji Pragiwaksono belum memberikan tanggapan resmi maupun permintaan maaf terbuka terkait polemik ini, baik melalui media sosial pribadinya maupun saluran resmi lainnya.
“Untuk seluruh figur publik, seniman, dan kreator konten agar lebih berhati-hati serta menghormati keberagaman adat, budaya, dan kepercayaan masyarakat Indonesia,” tutup Ayub.***





