Polri Ungkap Jaringan Narkoba Terbesar, BB yang Disita Senilai Rp10,2 Triliun 

PPATK Sebut Perputaran Uang Fredy Pratama capai Rp 51 triliun

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan bahwa perputaran uang jaringan narkotika internasional Fredy Pratama dari 2013-2023 mencapai  Rp51 triliun. Menurut Sekretaris Utama PPATK Irjen Alberd Teddy Benhard Sianipar, hasil tersebut diperoleh setelah melakukan 32 Laporan Hasil Analisis (LHA) terhadap rekening pelaku dan perusahaan yang terafiliasi.

Tedy menyatakan bahwa PPATK telah melakukan rapat koordinasi dengan intelijen Thailand untuk menindaklanjuti temuan itu.

Bacaan Lainnya

“Untuk mendeteksi rekening-rekening milik tersangka, sekaligus lokasi keberadaan aset, termasuk beberapa tersangka jaringan lain yang dicari,” ujar Alberd.

Selain itu, Tedy mengatakan PPATK telah memblokir 606 rekening yang diduga terafiliasi Fredy Pratama. Adapun total saldo dari seluruh rekening saat diblokir mencapai Rp45 miliar.

“Tindak lanjut sesuai kewenangan PPATK melakukan penghentian sementara kepada seluruh transaksi dengan 606 rekening, itu seluruhnya ada di Indonesia. Kemudian ada 2 perusahaan aset. Total saldo yang saat dilakukan pengehentian itu ada sekitar Rp45 miliar,” tuturnya.

*Keterangan foto: Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menjelaskan perihal pengungkapan jaringan narkoba internasional yang dikendalikan Fredy Pratama, di Mabes Polri, Selasa, 12 September 2023. (Foto: Kompas)

(Toni | Farhan)

Pos terkait