samudrafakta.com

Polri Ungkap Jaringan Narkoba Terbesar, BB yang Disita Senilai Rp10,2 Triliun 

JAKARTA | SAMUDRA FAKTA—Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar operasi jaringan narkoba yang dikendalikan oleh seseorang bernama Fredy Pratama. Jaringan ini beroperasi di Indonesia dan Malaysia. Beroperasi sangat rapi, memilki struktur seperti perusahaan profesional. Nilai barang bukti (BB) narkoba yang berhasil disita tidak main-main, mencapai Rp10,5 triliun.  

Dalam upaya pengungkapan kasus ini, menurut Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada, polisi telah membentuk tim khusus sejak 2020 lalu. 

“Polri telah memburu jaringan Fredy Pratama ini sejak 2020 sampai 2023. Total ada 408 laporan polisi yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 884 orang. Sedangkan 39 tersangka yang ditangkap dalam operasi Escobar Indonesia dimulai dari periode Mei 2023,” kata Wahyu di Mabes Polri, Selasa, 12 September 2023. Semua tersangka dijerat Undang-undang Tahun 35 tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Wahyu menambahkan, Fredy Pratama termasuk dalam salah satu sindikat penyalur narkoba terbesar di Indonesia. Barang bukti yang disita dari jaringannya sejak tahun 2020 – 2023, antara lain, adalah 10,2 ton sabu. “Sindikat Fredy pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar, mungkin terbesar,” kata Wahyu.

Baca Juga :   Waduh, Dokter Gadungan Lulusan SMA Kok Bisa Praktik?

Menurut Wahyu, fakta ini sejalan dengan temuan analisis Direktorat Tindak Pidana Narkoba, yang menyatakan bahwa sebagian besar narkoba di Indonesia terkait dengan jaringan Fredy Pratama.

Sebagaimana temuan polisi, setiap bulannya, sindikat Fredy bisa menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia dalam jumlah antara 100-500 kilogram. Mereka menggunakan modus operandi menyamarkannya dalam kemasan teh. Kendati sindikatnya sudah diungkap, Fredy sendiri masih buron. 

Bekerja Rapi dan Profesional

Jaringan Fredy beroperasi dengan sangat rapi. Operasionalnya bahkan bisa disebut mirip pengelolaan perusahaan profesional. Jaringan memiliki manajemen yang dijalankan ‘secara profesional’ dan ‘kolektif’. Di dalamnya ada bagian operasional hingga keuangan. 

Indikasi tersebut bisa dilihat dari peran yang diemban oleh para tersangka yang telah ditangkap. Mereka punya tugas masing-masing. Misalnya, tersangka inisial K alias R berperan sebagai pengendali operasional. MFN alias D berperan sebagai pengendali keuangan. AR sebagai Koordinator Dokumen Palsu. FA dan SA sebagai kurir uang cash di luar negeri. 

Selain itu ada KI sebagai koordinator pengumpul uang tunai. Kemudian T, YPI, dan DS sebagai koordinator penarikan uang tunai. BFM sebagai pembuat dokumen palsu, berupa KTP dan rekening palsu. Selanjutnya, FR dan AA sebagai kurir pembawa sabu. 

Baca Juga :   Ferdy Sambo Pernah Periksa Dugaan Setoran, Kapolri Perintahkan Tangkap Ismail Bolong

Artikel Terkait

1 comment

Mantan Kasat Narkoba Membantu Memperlancar Pengiriman Sabu – samudrafakta.com 16 September 2023 at 11:14

[…] Andri Gustami, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, ikut menjadi tersangka dalam kasus jaringan besar narkoba yang dikendalikan Freddy Pratama. Dia punya peran penting membantu operasional sindikat narkoba yang beroperasi di Indonesia dan […]

Reply

Leave a Comment