Hingga kini, dokumen resmi pelepasan aset belum dipublikasikan. Pertamina sudah menyatakan siap melepas klaim, Komisi II mengunci rekomendasi non-litigasi, ATR/BPN menyiapkan mekanisme administratif, dan Kementerian Keuangan menunggu finalisasi skema aset. Yang kini dinantikan warga adalah surat pelepasan aset dari Kemenkeu, pencabutan blokir oleh BPN, dan normalisasi layanan pertanahan di seluruh wilayah EV terdampak.***
Pertamina Akhirnya Menyerah soal Dokumen Verponding: 12.500 Sertifikat Tanah Warga Surabaya Siap Dibuka



