Perlu ‘Jurus Khusus’ untuk Menangani Firli Bahuri 

Firli, menurut Ade, mengaku bahwa pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo itu benar. Sebelumnya, Firli sempat mengatakan bahwa pertemuan dengan Syahrul itu terjadi pada Maret 2022,  sedangkan penyelidikan kasus korupsi di lingkungan Kementan baru dimulai Januari 2023. Jadi, menurut Firli, pertemuan itu tidak ada masalah.

Setelah selesai memeriksa Firli, Polda Metro Jaya mengaku melakukan konsolidasi terkait hasil pemeriksaan tersebut. “Untuk kemudian kita akan menentukan langkah penyidikan selanjutnya,” kata Ade Safri, usai pemeriksaan Firli.

Ade Safri mengatakan tahapan penyidikan ini adalah untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti supaya bisa menemukan tersangka kasus ini. Polisi juga mengaku bahwa mereka sudah menyita dokumen pihak KPK yang berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Bacaan Lainnya

“Penyerahan dokumen maupun surat oleh pihak KPK RI pada hari Senin, tanggal 23 Oktober 2023, pukul 18.00 WIB. Selanjutnya dilakukan penyitaan oleh penyidik,” ujar Ade Safri.

Sementara itu, KPK mengaku tidak membela pimpinannya dalam kasus tersebut. “Kami tidak dalam kapasitas melakukan pembelaan terhadap siapapun,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 24 Oktoner.

Namun demikian, selama menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Firli didampingi oleh Biro Hukum KPK. “Dalam pemeriksaan, saksi didampingi oleh Biro Hukum KPK RI,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 24 Oktober.

Sementara itu, menurut mantan Ketua KPK Abraham Samad, ketika Firli Bahuri mengakui pertemuannya dengan SYL, maka dia sudah patut dijadikan sebagai tersangka.

“Jelaskan oleh pihak kepolisian bahwa Firli telah mengakui ada pertemuan dengan dia dan mantan Menteri SYL, maka itu sudah membuktikan bahwa Firli melakukan pelanggaran etik sekaligus pelanggaran pidana,” kata Abraham Samad, dikutip dari Metro TV, Senin, 30 Oktober 2023.

Pos terkait