Pemerintah Ubah Aturan BOS 2025, FGSNI Singgung ‘Tradisi’ Pencairan yang Sering Lambat

Ilustrasi oleh Sora-Samudra Fakta
Kemendikdasmen memahami jika perubahan ini tidak bisa langsung dilewati dengan mudah, tetapi diharapkan bisa menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak Indonesia.

__________

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan aturan perubahan kebijakan penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Perubahan ini berlaku mulai tahun anggaran 2025. Keputusan ini melekat pada sekolah dan madrasah di bawah Kementerian Agama (Kemenag). 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikdasmen Suharti menjelaskan, perubahan kebijakan BOSP dilakukan untuk mendukung sederet program prioritas. Seperti program revitalisasi sekolah, digitalisasi pembelajaran, hingga penguatan kemampuan siswa sesuai perkembangan abad ke-21. 

Bacaan Lainnya

Menurutnya, transformasi pendidikan tidak cukup dengan perubahan kebijakan dalam skala besar. Namun, juga perlu penyesuaian di tingkat yang paling dekat dengan siswa dan sekolah.

“Itulah mengapa pemerintah melakukan penyesuaian terhadap kebijakan Dana BOSP mulai tahun anggaran 2025,” kata Suharti dalam acara Webinar Sosialisasi Permendikdasmen No 8/2025 yang disiarkan secara daring, Rabu, 4 Juni 2025.

Aturan Baru Penggunaan Bos

Ada tiga hal penting yang berubah pada kebijakan penggunaan dana BOSP 2025, yaitu:

1. 10 Persen untuk Penyediaan Buku

Kemendikdasmen Menetapkan minimal 10 persen dari dana BOSP digunakan untuk penyediaan buku, baik buku teks maupun non-teks. Tujuannya untuk memberikan bahan ajar yang layak dan relevan.

Ini juga menjadi upaya Kemendikdasmen untuk memperkuat literasi, numerasi, dan kecakapan belajar siswa.

2. Pemeliharaan Sarana-Prasarana Dibatasi Maksimal 20 Persen

Dana BOSP bisa digunakan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana. Namun, dana yang bisa dikeluarkan sekolah dibatasi maksimal 20 persen.

“Penting untuk dipahami bahwa ini bukan berarti pemerintah mengabaikan kebutuhan fisik atau infrastruktur sekolah. Justru sebaliknya,” kata Suharti.

Dia menyebut, saat ini pemerintah secara paralel tengah menjalankan berbagai program besar. Di aspek ini, ada program revitalisasi sekolah dan digitalisasi pembelajaran.

Pos terkait