Polisi di NTT Lecehkan Korban Pelecehan Seksual yang Melapor ke Kantor Polisi

Ilustrasi | Samudra Fakta
Insiden di NTT ini mengguncang publik, dan menggarisbawahi perlunya reformasi hukum dan peningkatan standar moral di tubuh kepolisian.

__________

Insiden memprihatinkan terjadi di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. Seorang anggota Polsek Wewewa Selatan berinisial Aipda PS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap MML (25), seorang perempuan yang datang untuk melapor atas dugaan pemerkosaan yang dia alami.

Peristiwa ini terungkap setelah sebuah unggahan di media sosial Facebook pada 5 Juni 2025 viral.  Unggahan tersebut menyebutkan bahwa seorang perempuan berinisial MML menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh anggota polisi saat melapor sebagai korban pemerkosaan ke Polsek Wewewa Selatan.

Bacaan Lainnya

Ceritanya, pada 2 Maret 2025, MML datang ke Polsek Wewewa Selatan untuk melaporkan kasus pelecehan seksual yang menimpanya. Ketika itulah Aipda PS diduga memanfaatkan kesempatan saat mengurus berkas, dengan membawa korban ke ruang sendiri, lalu melakukan pelecehan dan pemerkosaan. 

Korban awalnya takut dan diminta tidak melapor. Namun, akhirnya dia memberanikan diri mengunggah ceritanya di Facebook—hingga memicu kehebohan publik.

Kapolres AKBP Harianto Rantesalu membenarkan kasus ini. Kata dia, Aipda PS kini menjalani penahanan khusus selama 30 hari oleh Provos Polres Sumba Barat Daya, untuk menunggu sidang etik.

Anggota DPR Sarifuddin Sudding dari Komisi III mengecam keras peristiwa ini. “Pelakunya harus diadili di pengadilan umum, dengan proses yang bisa diawasi oleh masyarakat. Karena ini adalah kejahatan pidana, bukan hanya pelanggaran disiplin,” kata Sarifuddin kepada media, Selasa, 10 Juni 2025.

Sarifuddin menambahkan, aksi tersebut mencerminkan “bentuk kegagalan paling telanjang dari sistem hukum”, ketika kantor polisi—yang semestinya tempat aman—justru menjadi lokasi pelanggaran serius. 

Insiden di NTT ini mengguncang publik, dan menggarisbawahi perlunya reformasi hukum dan peningkatan standar moral di tubuh kepolisian. Jika Anda ingin kronologi lebih detil atau tanggapan Komnas Perempuan dan aktivis, saya siap menyusunnya.***

Pos terkait