Direktorat Jenderal Pajak menyebut tujuan kebijakan ini antara lain menyederhanakan administrasi dan menciptakan perlakuan yang setara antara pelaku usaha digital dan konvensional.
Gagasan kesetaraan itu penting. Pedagang yang menjual dari toko fisik dan pedagang yang berjualan lewat aplikasi memang sama-sama memperoleh penghasilan dari usaha.
Namun kesetaraan tidak cukup hanya berarti semua bisa dipungut dengan cara yang sama.
Kesetaraan juga harus berarti pedagang kecil tidak dipaksa memikul beban administrasi seperti usaha besar yang memiliki staf keuangan, konsultan, dan sistem pembukuan.
Karena itu, ukuran keberhasilan kebijakan ini bukan hanya berapa rupiah yang masuk ke kas pemerintah.
Uji yang lebih penting adalah apakah surat pernyataan omzet mudah dibuat, apakah mekanisme koreksi tersedia ketika terjadi salah pungut, apakah penjual memahami apa yang dipotong dari transaksi mereka, dan apakah data usaha mereka benar-benar dijaga.
Jejak yang tinggal di server
Dulu, kekuasaan atas perdagangan tumbuh dari kemampuan penguasa menguasai pelabuhan, pasar, gudang, dan jalur laut.
Hari ini, simpul itu berubah bentuk.
Ia berada dalam aplikasi, sistem pembayaran, pusat data, dashboard penjualan, dan invoice yang mungkin hanya dibuka penjual selama beberapa detik sebelum kembali membalas pesanan berikutnya.
Barang masih dikemas di rumah-rumah kecil. Kurir masih mengangkut paket di jalan yang sama. Penjual masih memotret produk dengan ponsel di sudut kamar.
Namun dagangan mereka kini tidak hanya berada di etalase digital.
Ia tinggal di server.
PPh Pasal 22 melalui marketplace, pada akhirnya, bukan semata cerita tentang pemerintah yang mengambil 0,5 persen dari penjualan. Ia adalah cerita tentang cara baru pemerintah hadir dalam perdagangan rakyat: lebih jauh dari pasar, tetapi lebih dekat ke setiap transaksi.
Keberhasilannya nanti tidak cukup diukur dari jumlah penerimaan yang terkumpul.
Kebijakan ini akan dinilai dari pertanyaan yang lebih sederhana, tetapi lebih sulit dijawab: ketika pemerintah semakin mudah menghitung dagangan rakyat, apakah ia juga semakin mampu memahami kehidupan di balik angka-angka itu?***





