Pemerintah Masuk ke Keranjang Belanja

ILUSTRASI — Penjual online menghitung ulang margin usaha saat pemungutan PPh Pasal 22 melalui marketplace mulai masuk ke setiap transaksi.

Dari penjualan senilai Rp1 juta, pungutannya Rp5.000. Dari transaksi Rp2 juta, nilainya Rp10.000. Dalam hitungan tunggal, angka itu mungkin tampak kecil.

Tetapi pedagang online tidak hidup dari satu transaksi. Mereka hidup dari selisih.

Penjual pakaian, misalnya, tidak hanya menghitung harga kain dan ongkos jahit. Ia harus membayar foto produk, biaya kemasan, ongkir yang tidak selalu tertutup, komisi marketplace, potongan promosi, belanja iklan agar produknya muncul di pencarian, hingga risiko barang dikembalikan pembeli.

Bacaan Lainnya

Penjual makanan rumahan menghadapi persoalan lain. Harga bahan baku bisa berubah dalam hitungan minggu. Produk harus dikemas aman, dikirim cepat, dan tetap menarik di tengah banjir promosi dari toko-toko yang memiliki modal iklan lebih besar.

Dalam kondisi seperti itu, setiap potongan memiliki arti.

Itu sebabnya perdebatan soal pajak marketplace tidak cukup dijawab dengan kalimat, “Tarifnya hanya 0,5 persen.”

Bagi usaha dengan margin besar, angka itu mungkin mudah diserap. Namun bagi penjual yang hanya menyisakan laba tipis setelah biaya produksi dan promosi, potongan kecil bisa terasa jauh lebih besar daripada persentasenya.

Pajak juga tidak seharusnya dipertukarkan dengan rasa bersalah seolah semua pedagang ingin menghindar dari kewajiban pemerintah.

Yang lebih penting adalah memastikan mekanisme pemungutannya tidak membuat pelaku usaha kecil tersandung administrasi yang justru sulit mereka pahami.

Di sinilah batas omzet Rp500 juta menjadi penting.

Wajib pajak orang pribadi dengan peredaran bruto hingga Rp500 juta dalam satu tahun pajak tidak dipungut PPh Pasal 22, sepanjang menyampaikan surat pernyataan kepada marketplace. Surat itu bukan sekadar formalitas. Ia menjadi penanda bahwa pedagang tersebut masih berada dalam kelompok yang mendapat pengecualian.

Pedagang yang melampaui batas Rp500 juta juga harus menyampaikan perubahan informasi kepada marketplace paling lambat pada akhir bulan ketika omzetnya melewati ambang tersebut.

Ketentuan ini membuat penjual perlu menghitung omzet secara lebih serius.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan