Nusron Sebut 1,4 Juta Hektare Tanah Nganggur Diambil Alih Negara, Siap Dibagikan ke Ormas dan PMII

ILUSTRASI ini dibikin dengan AI. | Samudrafakta

Kata Nusron, tanah seluas 500 hektare dianggap terlalu kecil untuk para pemain di Jakarta. Sebaliknya, tanah dengan luasan yang sama dinilai sudah cukup besar bagi pemain-pemain di daerah.

“Kalau 500 hektare ini biasanya pemain Jakarta tidak minat karena dianggap tidak economic of skill alias ora cucuk, terlalu kecil. Tapi bagi yang lain-lain 500 hektare itu adalah sesuatu bagi teman-teman daerah, sudah dianggap gede. Tapi bagi pemain Jakarta, bagi Ahong, Aseng, bagi apa ini dianggap tidak apa-apa, ditinggal. Nah karena itu kita pilah, ada yang 500 hektare-1.000 hektare, ini untuk menengah,” ujar Nusron.

“Ada yang di atas 1.000 hektare. Biasanya Aseng, Ahong, apa semua itu minat yang di atas 1.000 hektare. Yang di bawah 1.000 hektare ini biasanya gak banyak peminat dan jumlahnya banyak titik, sehingga enggak economic of skill. Walhasil, kalau ini diberdayakan ini sangat bermanfaat untuk kepentingan jam’iyah (organisasi). Karena saya amati, rata-rata lahan tersebut lokasinya ada di daerah transmigrasi, di dekat-dekat itu. Rata-rata orang Jawa masyarakatnya,” sambungnya.

Bacaan Lainnya

Menteri Nusron menegaskan pemerintah sejatinya tidak bisa langsung membagi tanah-tanah tersebut kepada ormas. Meski teman, ormas-ormas itu diklaim tak cukup ujug-ujug datang kepadanya untuk mendapatkan jatah.

Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN.| Instagram @kementerian.atrbpn

Nusron juga membocorkan dua cara cepat untuk mendapatkan hak atas tanah nganggur tersebut.

Pertama, memepet para kepala daerah dari sejumlah partai politik (parpol) karena berstatus ex-officio. Nusron menekankan ATR memang menentukan objek tanah terlantar, tapi kepala daerah yang nantinya memutuskan subjek atau kepada siapa lahan nganggur itu diberikan.

“Itu siapa-siapanya itu (penerima hak tanah telantar) adalah kepala daerah. Rasa-rasanya kalau kepala daerahnya Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, NTT, nah ini enak. Karena rata-rata kepala daerah di situ diaudit oleh Pak Fathan (Anggota VI BPK sekaligus Ketua PB IKA PMII 2025-2030), biasanya takut. Tinggal nitip subjeknya di situ, nanti kami tinggal tanda tangan. Ini sebetulnya namanya kolaborasi,” ucapnya.

Pos terkait