Selain dua nama kepala negara, dokumen itu turut melampirkan surat bernomor ND/KIE/001/I/2026 yang mengatasnamakan Kementerian Dalam Negeri. Kepala Puspen Kemendagri Benni Irwan menyebut keabsahannya masih ditelusuri.
Kemendagri bahkan mendapati nama seorang staf aktif Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, berinisial Azhar, tercantum dalam draf. Keterlibatannya masih diklarifikasi secara internal oleh kementerian sendiri.
Satu nama lagi, Ashar Sunarso, diklaim berasal dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Rektor IPDN sudah membantah langsung — nama itu tak pernah terafiliasi dengan kampusnya, titik.
Etika yang Diinjak, Hukum yang Mengintai
Komisi X DPR mendukung langkah Kemendiktisaintek membentuk tim investigasi. Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hardian Irfani, menyebut proses ini penting demi menjaga integritas akademik dan tata kelola publikasi ilmiah.
“Apabila benar terdapat pencantuman nama seseorang sebagai penulis tanpa persetujuan, maka hal tersebut tentu merupakan pelanggaran serius terhadap etika akademik,” katanya, Jumat (7/8/2026).
Ia menambahkan, aspek hukumnya pun perlu didalami — bila ditemukan unsur pemalsuan data atau penggunaan identitas tanpa hak, itu bukan lagi sekadar dosa etik, melainkan pintu menuju ranah pidana.
Ironi di Balik Piring yang Belum Tentu Aman
Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menegaskan investigasi masih berjalan. Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi pun menyatakan makalah ini bukan produk resmi pemerintah.
DPR sudah bersuara. Istana sudah membantah. Kemendagri masih mengklarifikasi. Kampus yang dicatut sudah menyangkal. Penulis utamanya sudah meminta maaf, dan menyatakan siap dihukum.
Tapi siapa sebenarnya yang menjaga pintu itu, sebelum semua nama besar bisa dicatut sebebas-bebasnya? Mekanisme apa yang mestinya mencegah, bukan sekadar mengklarifikasi setelah semua telanjur viral?
Dan di sinilah ironi paling telak bersembunyi. Program yang hendak diangkat setinggi podium Oslo itu, di rumah sendiri, justru sedang disorot karena urusan yang jauh lebih mendasar — soal makanan yang layak dimakan atau tidak.





