Seorang warganet dengan nama Dika Prakasa menerbitkan petisi di platform Change.org, menuntut penceramah Miftah Maulana untuk mundur dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden (UKP).
Tuntutan ini merupakan buntut dari viralnya video Miftah yang dinilai menghina seorang pedagang es teh bernama Sunhaji, ketika dia mengisi acara pengajian di Magelang, Jawa Tengah.
Miftah telah meminta maaf pada Sunhaji pada Rabu, 4 Desember 2024, dan dia berharap polemik diakhiri. Dia bahkan menjanjikan Sunhaji dan keluarganya berangkat umrah. Juga mengangkat Sunhaji menjadi anggota Banser.
Namun upaya Miftah itu sepertinya dinilai belum cukup oleh warganet. Hingga akhirnya muncul petisi yang menuntutnya mundur itu.
Pencetus petisi mempertanyakan kelayakan Miftah menduduki jabatan sebagai UKP, mengingat adab dia yang telah menghina rakyat kecil.
“Seperti yang kita ketahui, saat ini Gus Miftah menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden di pemerintahan yang dipimpin oleh bapak Prabowo Subianto. Publik tentu mempertanyakan apakah jabatan tersebut layak diterima oleh pribadi yang kerap membuat kegaduhan di masyarakat,” demikian petikan petisi yang dipublikasi sejak Rabu, 4 Desember 2024.
Miftah awalnya enggan untuk mengakui kesalahannya. Dia berdalih apa yang terjadi di pengajian Magelang hanya bercanda atau guyonan.
Namun, kritikan publik padanya kian deras. Sejumlah tokoh juga ikut mengkritik. Hingga akhirnya penceramah yang tenar lewat ceramah di diskotek dan area prostitusi itu menyampaikan permohonan maaf kepada pedagang es teh tersebut.
Karena tak adanya kesadaran meminta maaf jika tidak didesak publik itulah, sejumlah warganet menilai adab Miftah berbanding terbalik dengan semangat Presiden Prabowo Subianto, yang dalam sejumlah pidatonya dinilai begitu menghormati ‘wong cilik’.
“Dalam pidato bapak, sangat jelas bahwa bapak sangat menghormati, menghargai mereka-mereka yang bekerja sebagai pedagang, tukang bakso, nelayan, dan pekerja di lapisan masyarakat menengah lainnya. Mereka yang bekerja dan menghasilkan uang secara halal,” lanjut bunyi petisi itu.





