Merayakan Tahun Baru Masehi Bukan Masalah bagi Muslim

Hukum merayakan tahun baru boleh, tidak ada kaitannya dengan agama dan tidak berimplikasi hukum. - Ilustrasi perayaan tahun baru 2026

Quraish juga menilai pergantian tahun dapat dimaknai sebagai ruang refleksi. Menurutnya, refleksi diri merupakan ajaran universal yang sejalan dengan nilai-nilai Islam, selama tidak diisi dengan hura-hura atau perbuatan yang melenceng dari ajaran agama.

Tidak Menentukan Hukum Halal-Haram

Pandangan senada disampaikan Gus Baha. Ia menegaskan bahwa sistem penanggalan—baik berbasis matahari maupun bulan—tidak memiliki implikasi langsung terhadap hukum perayaan dalam Islam.

Menurut Gus Baha, Islam tidak secara khusus melarang ataupun mewajibkan perayaan Tahun Baru Masehi. Yang menjadi persoalan bukanlah momennya, melainkan perilaku yang menyertainya.

Bacaan Lainnya

“Kalau orang merayakan Tahun Baru dengan cara yang tidak melanggar syariat, seperti berkumpul dengan keluarga, introspeksi, atau memperbanyak doa dan zikir, itu tidak masalah,” ujar Gus Baha dalam tausiyah di kanal YouTube Dakwah Singkat Padat.

Ia menambahkan, pergantian tahun justru dapat dijadikan momentum untuk memperbaiki diri dan menata niat hidup ke arah yang lebih baik.

Pandangan tiga ulama ini memperlihatkan bahwa perdebatan Tahun Baru Masehi tidak semata soal kalender, melainkan tentang bagaimana umat memaknai waktu dan mengisinya dengan nilai yang selaras dengan ajaran agama.***

Pos terkait