Menag Pastikan Jemaah Haji Tak Lagi Dibebani Pungutan yang Memberatkan

Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Foto: kemenag.go.id/ Dwiki Iqbal)
Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar memastikan tak ada lagi pungutan yang membebani jemaah haji 2025, setelah pemerintah memutuskan untuk menurunkan biaya haji 1446 H tahun 2025.

“Semua yang tidak perlu, tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan, itu kami turunkan. Tidak ada lagi ada pungutan-pungutan, tidak ada lagi, ada macam-macamnya yang membebani jamaah,” ujar Nasaruddin kepada wartawan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin, 27 Januari 2025.

Nasaruddin menjelaskan jika Kemenag melakukan penghematan serta efisiensi terhadap biaya haji dengan cara memangkas pengeluaran yang tidak perlu. Salah satunya mengurangi jumlah personel pelaksana.

“Ada penghematan, ada penyisiran efisiensi pelaksanaan. Ada IT ya, bisa mengurangi jumlah orang yang menjadi pelaksana, berganti dengan IT yang sangat canggih sekarang,” kata dia.

Bacaan Lainnya

Nasaruddin menginginkan jemaah merasakan seluruh manfaat yang diberikan pemerintah menyusul turunnya biaya haji 2025 ini. Dan dia memastikan pelayanan untuk jemaah tidak berkurang meski biaya haji turun.

“Insya Allah penurunan (biaya haji), tapi tidak mengakibatkan penurunan pelayanan ya. Jadi kami istilahnya itu, tersenyum di awal, tersenyum di tengah, dan tersenyum terakhir,” paparnya.

Maksud tersenyum di awal, Nasaruddin menerangkan, karena jemaah haji membayar murah, lebih murah dari tahun lalu, di tengah-tengah harga-harga yang sedang naik.

“Tersenyum di tengah karena pelayanannya bagus ya,” kata Nasaruddin.

Sedangkan maksud tersenyum di akhir, kata Nasaruddin, karena jemaah haji pulang dan membawa kualitas nasionalisme dan kecintaan negeri yang sangat bagus.

“Kenapa? Karena disitu kita melihat bagaimana jemaah haji itu setiap tahun mendapatkan gelar jamaah haji yang paling tertib di antara seluruh jamaah haji di seluruh dunia,” imbuhnya.***

Pos terkait