Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur resmi menetapkan pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam Pemilihan Serentak 2024.
Keputusan ini diumumkan setelah proses rekapitulasi suara diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024.
Ketua KPU Jawa Timur, Aang Kunaifi, menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan bagian dari tahapan resmi dalam penyelenggaraan pemilu.
“Penetapan ini merupakan bagian dari tahapan yang harus kami lakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Aang dalam konferensi pers di Surabaya, Kamis, 6 Februari 2025.
Aang menegaskan bahwa seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara telah berlangsung secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami memastikan seluruh tahapan berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” katanya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi yang telah ditetapkan, pasangan Khofifah-Emil memperoleh suara sebanyak 12.192.165 atau 58,81 persen dari total suara sah. Hasil resmi ini dituangkan dalam Pengumuman Nomor 73/PL.02.7-Pu/35/2025 [PDF], yang dapat diakses oleh masyarakat untuk menjamin transparansi proses pemilu.
Usai rapat pleno penetapan, KPU Jawa Timur menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih dalam Pemilihan Serentak 2024. Penyerahan dilakukan dalam sebuah acara resmi di Hotel DoubleTree Surabaya, Jalan Tunjungan nomor 12, Genteng, Surabaya.
Salinan SK tersebut diberikan kepada pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sri Wahyuni, Ketua Bawaslu Jawa Timur A. Warits, serta gabungan partai politik pengusung pasangan nomor urut 2 tersebut.
Ketua KPU Jawa Timur, Aang Kunaifi, turut menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan terpilih. Ia berharap visi dan misi yang telah disampaikan dalam kampanye dapat terealisasi dengan baik. “Kami juga mengajak masyarakat untuk mengawal kepemimpinan Khofifah-Emil hingga masa tugasnya selesai,” ujarnya.
Dengan penetapan ini, tahapan selanjutnya adalah pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih yang akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
KPU Jawa Timur menyatakan bahwa dengan selesainya tahapan penetapan ini, proses pemilihan kepala daerah di Jawa Timur telah rampung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Khofifah Ajak Bangun Jawa Timur
Pada bagian lain, Khofifah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur. “Alhamdulillah. Hari ini, KPU Jawa Timur telah secara resmi menetapkan kami sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih,” ujar Khofifah dalam keterangannya pasca penetapan Gubernur-Wakil Gubernur Jatim terpilih.
Khofifah, bersama Emil, menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada KPU Jatim, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, dan Polri atas kerja sama dalam menyelenggarakan Pilkada dengan lancar, dari tingkat provinsi hingga kecamatan dan TPS. Mereka juga mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh partai pengusung, partai pengusul, serta masyarakat Jawa Timur yang telah memberikan mandat kepada mereka.
“Kami berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan di Jawa Timur. Kontestasi sudah selesai, saatnya kita bergandengan tangan untuk bekerja keras membangun Jawa Timur lebih baik lagi,” tambah Khofifah.***





