KPK Sudah Lama Ingatkan, 8 Potensi Penyelewengan MBG Kini Terbuka

Aktivitas petugas di salah satu SPPG. (Dok. Samudrafakta)

Setyo juga menyorot penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG yang berpotensi menimbulkan perlakuan khusus. Ia menyebut adanya kabar soal pihak tertentu yang mendapat keistimewaan dalam penetapan dapur, pembangunan fisik, dan bahan baku, sehingga harus ditertibkan sejak awal. 

Peringatan lain muncul pada distribusi anggaran. 

“Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu yang mencair,” ujar Setyo. 

Bacaan Lainnya

KPK saat itu juga mengaku telah menerima laporan pengurangan nilai makanan dari Rp10.000 menjadi Rp8.000, yang dinilai bisa berimbas langsung pada kualitas makanan bagi penerima manfaat. 

Delapan Celah Jadi Puncak Alarm

Rangkaian alarm itu kemudian dibakukan pada fase berikutnya. Dalam penguatan tata kelola MBG, KPK menekankan perlunya sistem yang transparan, akuntabel, dan terukur. Maka, ketika delapan titik rawan dibuka pada 17 April 2026, isinya terbaca sebagai kelanjutan dari proses mitigasi yang sudah digodok sejak 2025—bukan temuan yang lahir mendadak.

Karena itu, isu utama dalam MBG bukan semata menu makanan atau besaran anggaran. Yang terus diperingatkan KPK sejak awal adalah kerawanan sistemnya: aturan pelaksanaan, distribusi dana, penentuan mitra, pengawasan keamanan pangan, sampai ukuran keberhasilan program. 

Delapan celah yang muncul pada April 2026 pada akhirnya memperlihatkan bahwa alarm itu memang sudah dinyalakan sejak lama.***

Pos terkait