Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang mencatatkan kotak kosong sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat, mengungguli calon petahana.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara sementara di Kabupaten Bangka, kotak kosong memperoleh lebih dari 56,92 persen suara sah.
Sedangkan di Kota Pangkalpinang, kotak kosong menang hingga 61 persen.
Dikutip dari data Real Count Media Center Pemuda Pangkalpinang Bersuara, kolom kosong di Pangkal Pinang mendapatkan 55,9 persen suara, unggul dengan selisih 13.371 suara dari pasangan tunggal petahana Maulan Aklil-M. Hakim, yang hanya memperoleh 40,5 persen suara.
Sementara itu, suara tidak sah tercatat sebesar 3,6 persen Suara. Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pangkalpinang pada Pilkada 2024 berjumlah 164.330 jiwa, tersebar di 306 tempat pemungutan suara (TPS).
Sedangkan untuk Pilkada Kabupaten Bangka, berdasarkan rekapitulasi suara sementara yang dihimpun dari formulir C1 dan dipublikasikan di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), perolehan suara di Kecamatan Bakam menunjukkan dominasi kotak kosong dengan perolehan 4.911 suara. Sementara pasangan petahana, yang menjadi paslon tunggal, Mulkan-Ramadian, hanya mendapatkan 3.852 suara.
Kotak kosong juga unggul di Kecamatan Belinyu. Dari total 70 TPS yang terhitung, kotak kosong memperoleh 9.915 suara, sementara Mulkan – Ramadian mendapat 4.663 suara. Data dari 8 TPS di Kecamatan Belinyu pada Rabu, 27 November 2024, hingga malam hari masih belum masuk, sehingga kemungkinan perolehan suara ini dapat berubah.
Dengan kemenangan kotak kosong, sesuai Peraturan KPU pada Pasal 50D, pasangan calon tunggal terpilih jika mendapatkan suara lebih dari 50 persen dari suara sah. Namun jika kurang dari 50 persen, maka kotak kosong dinyatakan menang.
Artinya, pasangan calon tunggal yang kalah dalam Pilkada 2024 boleh mencalonkan lagi dalam Pemilihan berikutnya. Pemilihan selanjutnya diulang pada tahun berikutnya, atau dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang dimuat dalam peraturan perundang-undangan.





