Kontroversial! Profil Majelis Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur dari Dakwaan Pembunuhan dan Penganiayaan

2. Profil Mangapul

Mangapul lahir di Labuhanbatu, Sumatra Utara pada 23 Juni 1964. Sebelum di PN Surabaya, Mangapul bertugas di PN Tebing Tinggi dan menjabat sebagai ketua pada November 2021. Saat ini, ia memiliki jabatan Pembina Utama Madya (IV/d).

Sebelum kasus Ronald Tannur, Mangapul menjadi bagian dari majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara Kanjuruhan Malang.

Mangapul dkk menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa mantan Kabag Ops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto dan mantan Kasat Samapta Polres Malang Bambang Sidik Achmadi.

Bacaan Lainnya

Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) menganulir putusan tersebut dengan menjatuhkan hukuman masing-masing 2,5 tahun dan 2 tahun penjara.

Mangapul yang berasal dari Labuhanbatu Sumatera Utara ini sudah melapor harta kekayaan terbaru ke KPK pada 11 Januari 2024 dengan jumlah Rp1.316.900.000 (Rp1,3 miliar).

3. Profil Heru Hanindyo

Heru Hanindyo bertugas di PN Surabaya pada November 2023 lalu. Ia pindahan dari PN Jakarta Pusat. Sebelumnya, Heru pernah ditempatkan di PN Tipikor Manokwari periode 2018-2019. Saat ini, Heru memiliki jabatan Pembina Utama Muda (IV/c).

Ia pernah mengadili gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan oleh My Indo Airlines (MYIA) kepada Garuda Indonesia pada Oktober 2021 sebagai ketua majelis hakim. Gugatan PKPU tersebut ditolak.

Heru juga tergabung dalam susunan majelis hakim yang mengabulkan gugatan perdata KLHK terhadap PT Agri Bumi Sentosa pada Januari 2023. Lagi-lagi Heru sebagai ketua majelis hakim.

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Heru mempunyai harta kekayaan sejumlah Rp6.716.586.892 (Rp6,7 miliar) berdasarkan laporan tertanggal 19 Januari 2024. Kekayaannya ini terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak, serta kas dan setara kas.

Pos terkait