Komisi II DPR RI Perintahkan Menpan-RB Cabut Surat Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

Ilustrasi Calon Aparatur Negeri Sipil (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.(Kemenpan-RB)
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Indrajaya mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mencabut Surat Edaran (SE) terkait penundaan pengangkatan Calon Aparatur Negeri Sipil (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Indra mengatakan, Komisi II DPR meminta Kementerian PANRB menyelesaikan pengangkatan CASN pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026, bukan malah baru memulai prosesnya di waktu-waktu itu.

“Kami ingin agar, pada bulan tersebut, Menteri PANRB dapat menyelesaikan pengangkatan seluruh CPNS dan PPPK, bukan memulai pengangkatan. Apalagi menyerentakkan calon PPPK yang jelas-jelas tahapan rekrutmennya berbeda,” kata Indra kepada wartawan, Selasa 11 Maret 2025.

Indra mengaku memahami tuntutan CPNS maupun PPPK. Karena hal ini menyangkut kepastian dalam pekerjaan.

Bacaan Lainnya

“Mestinya Kementerian PANRB mengedepankan sensitivitas terkait kebutuhan yang lebih mendesak ini. Bukankah memberikan kejelasan nasib CASN adalah bagian dari program prioritas pembangunan?” tutup Indra.

Kata Indrajaya, banyak calon PPPK 2024 dan CPNS 2024 yang berutang untuk mencukupi kebutuhannya gegara pengangkatan CASN formasi 2024 ditunda. Dia pun mengaku memahami tuntutan CPNS maupun PPPK, karena menyangkut kebutuhan dasar setiap individu untuk memperoleh pekerjaan.

Indra menjelaskan bahwa calon PPPK 2024, yang umumnya pegawai honorer ini, sudah cukup lama menanti kejelasan nasib. Tak sedikit di antara mereka yang telah mengabdi antara 20 – 30 tahun, dengan honor tidak jelas dan ancaman PHK sewaktu-waktu.

“Untuk menjadi PNS atau PPPK, mereka harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti pendidikan dan masa mengabdi. Kasihan bila mereka yang telah dinyatakan lolos ini, kepastian pengangkatannya ditunda-tunda.”

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse mengatakan, pihaknya mendorong Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mempercepat pengangkatan. Sebab, dalam kesimpulan rapat bersama Kemenpan RB dan BKN, justru menekankan jika Oktober 2025 dan Maret 2026 adalah tenggat waktu penyelesaian pengangkatan CPNS maupun PPPK.

“Jadi, tampaknya ada pemahaman yang berbeda soal itu,” ujar Arse kepada media, Ahad , 9 Maret 2025.

“Padahal, kalau kita ikuti rapat dari awal, justru sebenarnya kita ingin mempercepat dari skenarionya Kemenpan-RB itu semua di akhir 2026,” sambung dia.

Menurut Arse, Kemenpan RB tidak seharusnya menerapkan skenario pengangkatan serentak bagi CPNS pada 1 Oktober 2025 dan PPPK pada 1 Maret 2025. Dengan begitu, Kemenpan-RB dapat mengangkat para CASN yang instansinya sudah melengkapi administrasi, tanpa perlu menunggu pengangkatan serentak pada Oktober 2025 dan Maret 2026.

Untuk diketahui, keputusan menunda pengangkatan itu tak sesuai jadwal awal. Peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 seharusnya menerima Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025, sedangkan yang lolos seleksi PPPK 2024 tahap satu dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, dan tahap dua pada Juli 2025. ***

Pos terkait