“Sebagaimana fatwa pornografi dan pornoaksi di masa lalu yang berhasil menjelma menjadi Undang-Undang Pornografi, kehadiran rintisan RUU Anti-LGSP ini diharapkan dapat menjadi benteng hukum yang melindungi moralitas bangsa dan keharmonisan masyarakat,” tandasnya. ***
Ketua MUI Bidang Fatwa Usul Istilah LGBT Diganti Jadi LGSP, Ini Alasannya





