Kemenkes Terbitkan Surat Edaran untuk Antisipasi Lonjakan Covid-19 di Asia. Apa Saja Isinya?

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2025 sebagai respons atas peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara Asia, seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura. Apa isinya?

__________

“Varian Covid-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hongkong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN.1),” tulis pejabat pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Murti Utami dalam rilis yang dibagikan Jumat, 30 Mei 2025.

Bacaan Lainnya

Meski penularannya dan angka kematian rendah, Kemenkes menyarankan agar tetap waspada. Dalam empat bulan pertama 2025, menurut rilis Kemenkes, angka positif pasien Covid-19 menunjukkan tren penurunan kasus konfirmasi mingguan, dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi tiga kasus pada minggu ke-20.

Positivity rate mencapai 0,59 persen, dengan varian dominan yang beredar adalah MB.1.1.

Pada minggu ke-20 tahun 2025, hanya tercatat 3 kasus baru, turun drastis dari 28 kasus di minggu sebelumnya, dengan tingkat positivity rate hanya 0,59 persen. Varian dominan saat ini adalah MB.1.1.

Kemenkes meminta dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota untuk memantau tren kasus melalui sistem pelaporan seperti SKDR dan EBS, meningkatkan kesiapan petugas kesehatan dan laboratorium, mengaktifkan Tim Gerak Cepat (TGC), serta melakukan edukasi kepada masyarakat soal perilaku hidup bersih dan sehat.

Bagi petugas karantina di pelabuhan, bandara, dan pos lintas batas negara (PLBN), pengawasan terhadap pelaku perjalanan dari luar negeri diperketat.

Pelaku perjalanan yang mengalami gejala batuk, demam, atau gangguan pernapasan diminta segera melapor ke petugas kesehatan.

Rumah sakit dan puskesmas juga diimbau memperkuat deteksi dini, melaporkan kasus melalui sistem resmi, serta menjaga kesehatan tenaga medis.

Laboratorium Kesehatan Masyarakat diminta menyiapkan peralatan dan reagen untuk pemeriksaan RT-PCR serta pengiriman spesimen ke pusat Whole Genome Sequencing (WGS) bila dibutuhkan.

Berikut daftar lengkap imbauan Kemenkes:

1. Memantau perkembangan situasi dan informasi global terkait kejadian COVID-19 melalui kanal resmi pemerintah dan WHO

Pos terkait