Kejagung: Ayah Ronald Tannur Tahu Istrinya ‘Minta Tolong’ Hakim terkait Perkara Anaknya

Ronald Tannur tertawa setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonisnya bebas, 24 Juli 2024. (Dok. Liputan6)
Menurut pihak Kejaksaan Agung (Kejagung), ayah Ronald Tannur, Edward Tannur, mengetahui jika istrinya, MW alias Meirizka Widjaja, berhubungan dengan pihak-pihak yang terkait vonis bebas untuk anak mereka. Kejagung pun menyatakan bakal memeriksa siapa pun yang diduga mengetahui peristiwa gratifikasi tersebut.

“Jadi, MW sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kemudian nanti akan didalami lagi, apakah ada pihak lain yang terlibat. Saya sampaikan sekali lagi, siapa pun yang terkait dengan perkara korupsi ini, nanti akan dimintai keterangan,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (4/11/2024) malam, sebagaimana dilansir Antara.

Sebagaimana diketahui, Ronald Tannur merupakan terdakwa kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti (29), yang menyebabkan korban akhirnya tewas. Namun, dalam putusan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Ronald divonis bebas oleh majelis hakim.

Qohar menegaskan, dalam upaya pendalaman perkara suap hakim tersebut, pihaknya akan menelisik sejauh mana keterlibatan pihak-pihak yang diduga terkait, termasuk Edward Tannur.

Bacaan Lainnya

“Tidak menutup kemungkinan, dalam perkara ini nanti, sepanjang cukup alat bukti, orang yang ikut melakukan perbuatan pidana akan kami mintai pertanggungjawaban,” ucap Qohar.

Edward Tannur yang merupakan anggota DPR nonaktif, yang menurut Qohar mengetahui perbuatan suap yang dilakukan istrinya, Meirizka Widjaja bersama dengan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat atau LR. MW dan LR sudah jadi tersangka.

Edward Tannur. (Inilah.com)

“Berdasarkan keterangan sampai saat ini, dia (Edward Tannur) mengetahui kalau istrinya berkomunikasi, berhubungan, minta tolong terkait Ronald Tannur kepada pengacara LR,” kata Qohar.

Akan tetapi, lanjutnya, Edward Tannur mengaku tidak mengetahui jumlah uang yang diberikan istrinya kepada LR.

“Dia tidak tahu jumlahnya karena memang sepertinya yang bersangkutan seorang pengusaha. Jarang di Surabaya,” ujar Qohar.

Pos terkait