Kebijakan Kelas Rawat Inap Standar Ditetapkan, Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik

Berikut 12 persyaratan mengenai fasilitas harus dipenuhi oleh rumah sakit untuk memenuhi standar KRIS:

  1. Komponen bangunan yang digunakan tidak memiliki tingkat porositas yang tinggi.
  2. Ventilasi udara memenuhi pertukaran udara pada ruang perawatan biasa minimal 6 (enam) kali pergantian udara per jam.
  3. Pencahayaan ruangan buatan mengikuti kriteria standar 250 lux untuk penerangan dan 50 lux untuk pencahayaan tidur.
  4. Kelengkapan tempat tidur berupa adanya 2 (dua) kotak kontak dan nurse call pada setiap tempat tidur.
  5. Adanya nakes per tempat tidur.
  6. Dapat mempertahankan suhu ruangan mulai 20 sampai 26 derajat celcius.
  7. Ruangan telah terbagi atas jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit (infeksi dan non infeksi).
  8. Kepadatan ruang rawat inap maksimal 4 (empat) tempat tidur, dengan jarak antar tepi tempat tidur minimal 1,5 meter.
  9. Tirai/partisi dengan rel dibenamkan menempel di plafon atau menggantung.
  10. Kamar mandi dalam ruang rawat inap.
  11. Kamar mandi sesuai dengan standar aksesibilitas.
  12. Outlet oksigen.

Hal itu tentu berbanding terbalik dengan aturan lama, di mana BPJS membagi peserta menjadi 3 golongan, yaitu kelas 1, 2 dan kelas 3.

Bacaan Lainnya

Setiap kelas akan mendapatkan kualitas pelayanan pengobatan yang sama. Hanya, terkait fasilitas, terutama ruang inap akan dibedakan.

Kelas 1 misalnya, pasien akan mendapat ruang rawat inap dengan jumlah tampung paling sedikit sekitar 2-4 orang. Kemudian pasien juga dapat memilih dokter spesialis hingga mendapat fasilitas TV, lemari pendingin, dan AC.

Sementara kelas 2, pasien mendapat ruang rawat inap dengan kapasitas 3-5 orang. Di kelas ini pasien juga masih dalam memilih dokter spesialis hingga fasilitas seperti AC dan TV.

Adapun untuk kelas 3, fasilitas yang didapatkan yakni berupa ruang rawat inap dengan kapasitas paling sedikit 4-6 orang. Pasien golongan ini akan mendapat dokter spesialis dengan catatan, ditetapkan oleh instansi kesehatan.

Pos terkait