samudrafakta.com

Kasus Tambang Ilegal, Presiden Harus Turun Tangan

Penyelesaian kasus dugaan aliran “uang koordinasi” dari pemain tambang ilegal di Kalimantan Timur untuk Kabareskrim Polri Agus Andrianto berjalan lambat karena masalah ini disinyalir sangat kompleks. Problematika perkara ini bukan hanya soal aliran uang haram ke petinggi Polri, namun juga soal aliran dana serupa ke berbagai institusi lainnya, juga karena rumitnya regulasi pereizinan dari kementerian maupun institusi terkait pertambangan. Banyak pihak yang “saling kunci”.

Maka dari itulah, mengingat kompleksnya masalah ini, mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn.) Susno Duadji meminta agar Presiden turun tangan. Biar penanganannya bisa cepat. “Mafia tambang kok lama sekali, enggak ada tindak lanjut? Presiden harus turun tangan,” tulis Susno di akun Facebook-nya, Senin (5/12/2022). Susno yang belakangan sering mengomentari Polri—terutama sejak kasus pembunuhan Brigadir Yoshua—juga mengikuti perkembangan kasus ini.

Dalam akun Youtube-nya yang diunggah pada 22 November 2022, Susno membahas permasalahan tambang ilegal secara lebih luas. Dia berbagi pengalamannya sebagai mantan Kapolda, Kabareskrim, dan sebagai warga Sumatera Selatan yang sering melihat praktik pertambangan ilegal—tak hanya batubara, tetapi juga emas, minyak, dsb.—dengan mata-kepala sendiri.

Menurut Susno, masalah tambang ini sangat kompleks. Adanya aliran dana ilegal untuk polisi itu sebenarnya bukanlah masalah utama. Itu adalah dampak dari rumitnya regulasi perizinan Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) terkait pertambangan, yang mana peraturan itu menyulitkan rakyat. Rakyat yang semestinya juga punya hak untuk membuka pertambangan di sekitar wilayah tinggal mereka—untuk aktivitas ekonomi dan penghidupan mereka sendiri—dipersulit oleh regulasi yang diterbitkan kementerian.

Baca Juga :   Haruskah Menunggu Serbuan Opini Publik, Baru Polri Bertindak Tegas?

Situasi itu dimanfaatkan oleh pemodal hitam untuk merangkul rakyat, membujuk mereka agar bekerja sama secara ilegal. Masyarakat sekitar wilayah tambang yang pada dasarnya ingin menambang namun terhalang regulasi pun terbujuk dan mengiyakan. Akhirnya masyarakat dan wilayahnya dieksploitasi untuk keperluan ilegal, di mana aktivitas itu diberi judul “pertambangan rakyat”. Padahal aslinya pertambangan besar.

Masyarakat sekitar tambang tetap mendapatkan bagi hasil, tetapi tidak banyak. Namun, hasil minimalis dari penambangan ilegal tersebut cukup bagi rakyat untuk pasang badan ketika si pemodal tambang ilegal dipermasalahkan oleh aparat yang bermaksud menertibkan mereka.

Seperti itulah yang terjadi pada pertambangan ilegal yang dibekingi Ismail Bolong di Kalimatan Timur. Dalam sebuah video yang sempat viral beberapa waktu lalu, Ismail Bolong tampak gagah berani membantah petugas dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) yang hendak menertibkan aktivitas ilegal yang dia back up. Ismail Bolong seberani itu karena dia waktu itu adalah anggota polisi dan mengaku sudah setor ke petinggi Polri untuk “mengamankan” aktivitas ilegal tersebut.

Sementara itu, menurut Susno, uang “keamanan” dari tambang ilegal semestinya mengalir ke mana-mana. Tak hanya ke polisi, tetapi juga aparat TNI, pejabat daerah, hingga preman-preman kampung sekitar tambang.

“Kalau Kementerian ESDM membuat persyaratan yang lebih mudah dipahami dan dipenuhi oleh masyarakat, itu bisa mencegah munculnya penambangan ilegal berskala besar. Tambang akan diolah sendiri oleh rakyat, dan bekas pertambangan akan ditangani dengan benar oleh masyarakat karena mereka tinggal di sekitarnya. Kalau dikerjakan oleh cukong yang bukan warga asli sekitar tambang, bekas aktivitas tambang itu bakal rusak,” komentar Susno dalam akun Youtube-nya.

Baca Juga :   Polri Ungkap Jaringan Narkoba Terbesar, BB yang Disita Senilai Rp10,2 Triliun 

Namun demikian, Susno mengaku tidak tahu apakah aktivitas itu diketahui oleh Kementerian ESDM. “Tetapi, pertambangan ilegal ini bukan pertambangan kecil, lho. Wilayahnya sangat luas, berhektar-hektar, melibatkan banyak sekali pekerja dan alat-alat yang sangat besar. Masa’ Kementerian ESDM tidak tahu? Tetapi, ya, wallahu’alam,” katanya. Karena aktivitas ilegal ini melibatkan banyak pihak, tak hanya polisi, menurut Susno, maka itulah Presiden harus turun tangan membenahi permasalahan ini.

Bolong yang Masih Misterius

Hingga artikel ini diunggah, Senin (5/12/2022) belum jelas di mana keberadan Ismail Bolong. Akhir pekan lalu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo hanya memastikan bahwa Polri masih terus mengejar Ismail Bolong. “Bareskrim dari Dittipider, dan Polda Kaltim saat ini sedang terus melakukan pencarian,” kata Kapolri di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (2/12/2022).

Menurut Jenderal bintang empat itu, Polri juga sudah memeriksa keluarga Ismail Bolong. Ia meminta semua pihak menunggu perkembangan selanjutnya. “Saya kira mungkin ada progres selanjutnya,” ujarnya

Di hari yang sama dengan pernyataan Kapolri, Bareskrim Polri menyatakan telah memanggil istri dan anak Ismail Bolong sebagai saksi dalam kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, keduanya diperiksa karena diduga terlibat dalam kasus tersebut. Pipit menyebut anak Ismail Bolong berperan sebagai direktur utama tambang ilegal, sementara istrinya yang melakukan transaksi. “Itu kan korporasi. Anaknya (Ismail Bolong) sebagai Dirut, istrinya yang melakukan transaksi,” kata Pipit saat dihubungi wartawan, Jumat (2/12/2022).

Baca Juga :   Soal Ismail Bolong, Polda Kaltim Mengaku Masih Melacak, Bareskrim Sudah Bisa Memanggil

Pipit mengatakan, pihaknya memeriksa istri dan anak Ismail Bolong karena pihaknya sudah menemukan unsur pidana dalam kasus dugaan tambang ilegal tersebut. Menurut Pipit, anak dan istri Ismail Bolong memiliki hubungan dengan kasus tersebut, dan keterangan mereka saling menguatkan satu sama lain. Namun, Pipit tidak menjelaskan secara rinci bagaimana proses pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik. Pipit sebelumnya mengatakan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur sudah naik ke tahap penyidikan.

Pipit juga mengatakan pelaku utama mafia tambang ilegal di Kalimantan Timur sudah ditangkap. Menurutnya, ada unsur pidana dalam kasus tersebut. “Yang jelas tindak pidananya sudah ada. Pelaku pertambangannya kan sudah kita tangkap,” ujar Pipit, Rabu (30/11/2022) pekan lalu. Namun, Pipit belum menjelaskan identitas mafia tambang yang dia maksud. Dia hanya menyebut jika proses penetapan tersangka dari kasus tambang ilegal itu sedang diproses.

Pipit juga mengaskan tak menutup kemungkinan akan menjemput paksa Ismail Bolong jika tidak hadir setelah pemanggilannya yang kedua. Ismail Bolong awalnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Selasa, 29 November 2022, setelah Dirtipidter melayangkan surat panggilan kedua untuknya. Namun, menurut pengacara Ismail—sebagaimana disampaikan Pipit—Ismail Bolong belum bisa memenuhi panggilan karena sedang sakit.(SF/TP)

Artikel Terkait

Leave a Comment