samudrafakta.com

Kasus Jessica Wongso: Ditangani Krishna Murti dan Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Sebut 8 Kejanggalan

Jessica Wongso dan Mirna Salihin. (Dok. Istimewa)
Film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso, tayang di aplikasi Netflix sejak Kamis, 28 September 2023. Film ini mengangkat kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2016. Kasus yang membuat perempuan bernama Jessica Kumala Wongso dinyatakan bersalah dan divonis 20 tahun penjara. Perkara ini pun kembali menyita perhatian publik. Kuasa hukum Jessica pernah menyebut ada 8 kejanggalan dalam perkara tersebut.

Pada 6 Januari 2016 Wayan Mirna Salihin diberitakan meninggal dunia setelah meminum kopi vietnam yang—menurut hasil penyelidikan Polda Metro Jaya—mengandung racun sianida. Kasus ini ditangani oleh Krishna Murti—kini menjabat Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri—dan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo. Ketika kasus Jessica terjadi, Khrisna adalah Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, sementara Ferdy Sambo wakilnya.

Perkara bermula dari pertemuan antara Jessica dan dua temannya, Mirna Salihin dan Hanie Boon Juwita, di Kafe Olivier, Grand Indonesia, 6 Januari 2016. Menurut keterangan polisi yang menangani kasus ini, yang berkembang menjadi narasi berita kala itu, Jessica datang dulu dan memesan tempat. Dia dilayani seorang resepsionis bernama Aprilia Cindy Cornelia dan ditawari meja nomor 54.

Baca Juga :   Jokowi Tunjuk Kadensus 88 Jadi Kepala BNN

Setelah dapat meja, Jessica meninggalkan lokasi sebentar. Setelah itu dia kembali dan membawa kertas, lalu memesan es kopi vietnam dan dua koktil. Jessica membayar seluruh pesanan dan minuman yang diantarkan ke mejanya.

Beberapa saat setelah pesanan tersuguh, Mirna dan Hani datang bersama. Setelah saling sapa, ketiga wanita itu duduk.

Jessica Wongso dan Mirna Salihin. (Dok. Istimewa)

Mirna, yang baru saja datang, melihat ada es kopi vietnam di meja. Dia bertanya kepada Jessica: minuman itu milik siapa? Setelah itu dia minum kopi tersebut. Mirna sempat bilang es kopi itu tidak enak, sambil mengibaskan tangan di depan mulutnya. Beberapa saat kemudian, Mirna tiba-tiba kejang. Tak sadarkan diri. Mulutnya mengeluarkan buih.

Mirna langsung dilarikan ke sebuah klinik di Grand Indonesia menggunakan kursi roda. Setelah itu, suami Mirna, Arief Soemarko, datang dan membawanya ke Rumah Sakit (RS) Abdi Waluyo menggunakan mobil pribadi. Jessica dan Hanie menemani Arief.

Namun, nyawa Mirna tak tertolong. Dia dinyatakan meninggal dunia di RS Abdi Waluyo. Setelah itu, keluarga Mirna datang ke rumah sakit. Ayah Mirna, Edi Dharmawan Salihin, langsung melaporkan kematian anaknya ke Polsek Metro Tanah Abang. Darmawan menilai kematian Mirna tidak wajar.

Baca Juga :   Firli Berpesan tentang Integritas kepada Deputi Baru KPK, tetapi Tak Hadiri Pemeriksaan

Setelah melapor, ayah Mirna tidak langsung mengizinkan polisi mengautopsi jenazah anaknya. Tiga hari setelah kematian, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti berbicara dengan Darmawan, meminta agar mengizinkan anaknya diautopsi. Darmawan pun menyetujui. Namun, faktanya, Mirna tidak pernah diautopsi. Polisi hanya mengambil sampel dari bagian tubuhnya saja untuk diteliti.

Pada 10 Januari 2016, jenazah Mirna dikebumikan di Gunung Gadung, Bogor. Sesuai hasil pemeriksaan sampel yang diambil dari tubuhnya, menurut polisi, ada zat racun di dalam tubuh Mirna. Zat tersebut menyebabkan lambungnya korosif hingga akhirnya Mirna meninggal dalam hitungan menit setelah minum es kopi vietnam.

Sehari setelah pemakaman Mirna, polisi menggelar pra-rekostruksi di Kafe Olivier. Jessica, Hanie, dan pegawai Olivier dihadirkan untuk memperagakan kembali apa saja yang terjadi pada 6 Januari 2016—mulai dari kedatangan Jessica hingga ketika Mirna kejang-kejang.

Pada pertengahan Januari 2016, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri mengumumkan bahwa terdapat racun yang diduga sianida di dalam kopi Mirna. Racun itu, menurut polisi, juga ditemukan di lambungnya. Penyidik Polda Metro Jaya pun memanggil Jessica untuk diperiksa, karena Jessica lah yang memesan minuman tersebut.

Baca Juga :   Ferdy Sambo Pernah Periksa Dugaan Setoran, Kapolri Perintahkan Tangkap Ismail Bolong

Jessica dipanggil penyidik untuk diperiksa psikiater pada 20 Januari 2016. Dia terlihat sangat tenang kala menghadapi wartawan yang menunggunya seharian penuh hingga selesai pemeriksaan. Keluarga Mirna, antara lain ayah Mirna, Dharmawan Salihin; Sendy Salihin, saudari kembar Mirna; dan Arief Sumarko, suami Mirna, diperiksa sehari setelah Jessica.

Artikel Terkait

Leave a Comment