Zionis Israel paling hobi mengatasnamakan Tuhan untuk melegalisir keserakahan mereka. Tak hanya tanah Palestina yang diklaim sebagai “tanah yang dijanjikan Tuhan”, air hujan pun—yang diturunkan oleh Tuhan dengan perantara awan—mereka klaim sebagai milik. Warga Palestina dilarang memanfaatkannya.
Israel gencar membombardir Gaza di tengah perang antara Israel-Hamas yang berlangsung sepanjang Oktober-November 2023. Serangan demi serangan Israel menyebabkan Palestina rusak parah dan terisolir. Di tengah situasi memilukan yang dialami warga Palestina tersebut, muncul kabar yang lebih tak mengenakkan lagi yang harus dihadapi warga Palestina di Tepi Barat: mereka harus menghadapi “kontrol ketat” Israel terhadap akses air.
Dan yang paling tak masuk akal terkait upaya kontrol akses terhadap air itu adalah: Israel melarang warga Palestina mengumpulkan air hujan, karena mengklaim air tersebut milik mereka!
Sebuah postingan di Reddit mengklaim bahwa, menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2011, “(A) warga Palestina yang tinggal di Tepi Barat tidak mempunyai hak untuk mengumpulkan air hujan atau membangun sumur di TANAHNYA karena air hujan adalah air properti milik ‘Israel’.”
Unggahan di media sosial X—sebelumnya Twitter—yang kemudian viral itu juga menyatakan, “Air hujan adalah milik ‘Israel‘. Warga Palestina dilarang mengumpulkan air hujan.” Unggahan tersebut juga mengutip laporan PBB.
Klaim itu dinukil dari laporan nyata dari sebuah organisasi hak asasi manusia independen yang diserahkan ke PBB pada tahun 2011. Laporan tersebut menemukan bahwa warga Palestina di Tepi Barat tidak mampu mengumpulkan air hujan untuk kebutuhan mereka.
Laporan itu berjudul “Pelanggaran hak asasi manusia Israel terkait air dan sanitasi di OPT (Wilayah Pendudukan Palestina)”. Dan laporan ini dianggap sebagai laporan dokumen non-PBB.
Pernyataan dalam laporan tersebut ditulis oleh kelompok Emergency Water, Sanitation and Hygiene (EWASH)—sebuah koalisi yang terdiri dari hampir 30 organisasi yang bekerja di sektor air dan sanitasi di wilayah Palestina yang diduduki—dan Al-Haq, sebuah organisasi hak asasi manusia Palestina di Tepi Barat. Dokumen tersebut diserahkan pada bulan September 2011 kepada Komite Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya PBB (CESCR), sebuah badan yang terdiri dari para ahli independen di PBB.
Laporan mengacu pada perintah khusus militer Israel pada tahun 2009, yang menyatakan bahwa air hujan adalah milik Israel. Berikut pernyataan lengkapnya:
”Pada bulan Juli 2009, pasukan militer Israel mengeluarkan perintah penghentian pekerjaan dan/atau pembongkaran waduk yang sedang dibangun di Desa Tuwani, meskipun penduduk Desa Tuwani menghadapi kekurangan air yang parah karena kekeringan, dan diperlukan pembatasan pergerakan yang semakin ketat oleh Israel… untuk mengumpulkan air tanker, dan serangan terhadap sumber daya air dan infrastruktur oleh pemukim Israel. Jika dibangun, waduk-waduk ini akan meringankan krisis air secara signifikan bagi masyarakat Tuwani.





