Dirjen Pajak Kunjungi Kediaman Ketua Umum PBNU untuk Minta Dukungan

Setelah mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siradj menyatakan akan mengajak warga Nahdliyin untuk tidak membayar pajak apabila ternyata uang pajak yang dibayar rakyat terbukti diselewengkan oleh pejabat pajak pada Selasa, 28 Februari 2023, dua hari kemudian, Kamis, 2 Maret 2023, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo mengunjungi kediaman Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

“Kami memang bersilaturrahmi dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, di tempat kediaman beliau Gus Yahya. Maksud dan tujuannya, pengin mengajak kita semua, khususnya Nahdlatul Ulama, untuk terus berpartisipasi dalam melaksanakan pembangunan nasional, dan lebih khusus lagi menjaga Indonesia yang lebih baik melalui pembayaran pajak,” terang Suryo Utomo, dikutip dari NU Online, Kamis, 2 Februari 2023.

Dukungan dari semua pihak, menurut Suryo Utomo, diperlukan untuk menegakkan Indonesia dan menjaga masyarakat secara umum

Menanggapi hal tersebut, KH Yahya Cholil Staquf meminta agar pemerintah menjalankan akuntabilitas sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Pihaknya juga siap mengawasi dan mendorong masyarakat ikut mengontrol pemerintahan.

Bacaan Lainnya

“Yang jelas NU ikut menuntut akuntabilitas pemerintah demi kepentingan negara. Kita jelas menyeru kepada pemerintah, semua, organ-organ maupun aparaturnya, untuk bertindak akuntabel di dalam menjalankan tugas-tugas negara,” ungkap ulama yang akrab disapa Gus Yahya tersebut, dikutip dari NU Online.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *