Menjelang masa angkutan Lebaran 2026, Dishub Surabaya bersama Satlantas Polrestabes Surabaya memeriksa kelengkapan administrasi dan kelaikan armada angkutan umum di Terminal Joyoboyo.
Sebagai upaya menjamin keselamatan penumpang dan persiapan menjelang masa angkutan Lebaran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya menggelar sosialisasi pemeriksaan kelengkapan administrasi angkutan umum di Terminal Joyoboyo.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menyatakan bahwa kegiatan yang telah dilakukan sejak Senin (23/2/2026) ini merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi yang akan dilakukan secara berkala di seluruh terminal di Kota Surabaya selama tiga minggu ke depan.
Dalam giat tersebut, petugas gabungan memeriksa empat dokumen vital kendaraan, yaitu izin trayek/kartu pengawasan, buku KIR/Surat Tanda Uji Kendaraan, STNK, dan SIM pengemudi.
“Kami melihat banyak bodi kendaraan angkutan yang sudah rapuh, kotor, dan dempul di mana-mana. Ini membahayakan. Laik jalan itu wajib diperiksa setiap enam bulan sekali oleh penguji resmi,” ujar Trio, Jumat (27/2/2026).
Perpanjangan Gratis di Dishub
Trio menekankan bahwa kendala administratif seharusnya tidak menjadi alasan bagi pemilik angkutan. Sebab, proses perpanjangan dapat dilakukan di Dishub Kota Surabaya tanpa dipungut biaya apa pun alias gratis.





