DLH Surabaya tegaskan parkir di dalam area makam gratis! Kecuali 4 TPU yang dikelola Dishub, warga diminta lapor lewat 112 jika temukan pungli parkir. Jangan mau diperas oknum tak bertanggung jawab.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya menegaskan bahwa parkir di dalam area lahan makam atau tempat pemakaman umum (TPU) tidak dipungut biaya alias gratis.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya menegaskan bahwa parkir di dalam area lahan makam atau tempat pemakaman umum (TPU) tidak dipungut biaya alias gratis. Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan pungutan liar (pungli) parkir di sejumlah area makam.
“Kami tegaskan bahwa parkir di dalam area makam itu gratis. Informasi tersebut juga sudah kami sampaikan secara jelas melalui banner resmi yang terpasang di lokasi,” kata Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto, Minggu (22/2/2026).
Pengecualian di Empat Lokasi
Ia menjelaskan, pengecualian hanya berlaku di TPU Keputih, Krematorium Keputih, TPU Simo Kwagean, dan TPU Putat Gede yang pengelolaan parkirnya berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya. Di lokasi tersebut, penarikan retribusi dilakukan oleh petugas resmi yang telah mengantongi izin.
“Selain lokasi yang memang dikelola Dishub, tidak ada penarikan retribusi parkir di dalam area makam. Jika ada oknum yang meminta sejumlah uang dengan dalih parkir, itu bukan petugas resmi,” jelasnya.
Lapor Jika Ada Pungli
Dedik mengimbau masyarakat agar tidak memberikan pembayaran kepada pihak yang tidak berwenang. Warga juga diminta mendokumentasikan apabila memungkinkan dan segera melaporkan kepada petugas resmi maupun melalui kanal pengaduan Pemkot Surabaya, termasuk layanan Command Center 112 atau akun resmi Dishub Surabaya, @parkirsurabaya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, keterbatasan lahan dan sempitnya akses jalan di dalam area makam kerap menyebabkan kendaraan meluber hingga ke luar area, terutama saat Ramadan ketika jumlah peziarah meningkat. Untuk parkir di luar area makam, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dishub Surabaya guna memastikan pengawasan dilakukan oleh petugas resmi dan mencegah potensi pungli.





