“Perpanjangan KIR dan trayek itu semuanya kewenangan di Dishub dan tidak dipungut biaya atau retribusi sama sekali. Kami imbau semua pemilik angkutan untuk segera mengurusnya jika masa berlakunya telah habis,” tegasnya.
Untuk saat ini, Dishub masih mengedepankan tindakan persuasif berupa pemberian surat peringatan kepada pengemudi maupun pemilik kendaraan yang surat-suratnya mati. Namun, Trio memperingatkan bahwa tindakan tegas akan diambil di kemudian hari.
“Kami sudah memberikan surat peringatan dan edukasi, tetapi apabila di kemudian hari masih ditemukan pelanggaran tentu akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan. Mulai dari tilang hingga penahanan kendaraan (pengandangan) bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Surabaya,” terangnya.
Pemeriksaan Teknis Armada Selama Ramadan
Mengingat momen ini adalah bulan Ramadan, Dishub juga ingin memastikan seluruh armada dalam kondisi prima. Pemeriksaan KIR mencakup faktor keselamatan kritis seperti lampu utama, lampu sein, dan lampu rem yang harus berfungsi.
“Kami juga memeriksa wiper harus aktif dan kondisi ban (minimal ketebalan satu milimeter, dilarang menggunakan ban vulkanisir). Begitu pula dengan tempat duduk harus sesuai peruntukan (maksimal 12 orang termasuk pengemudi),” imbuh Trio.
“Target kami, seluruh angkutan yang beroperasi di Surabaya administrasinya harus lengkap dan hidup. Kami sudah berkoordinasi dengan Organda, Serikat Pekerja Transpor Indonesia (SPTI), dan Komunitas Angkutan Kota Surabaya (KAKS) untuk memastikan hal ini dipatuhi demi keselamatan pengemudi dan penumpang,” tutup Trio.***





