Jelang Lebaran, Dishub Surabaya Sisir Dokumen Angkutan

Giat sosialisasi pemeriksaan kelengkapan administrasi angkutan umum di Terminal Joyoboyo. - Diskominfo Surabaya

“Kami juga memeriksa wiper harus aktif dan kondisi ban (minimal ketebalan satu milimeter, dilarang menggunakan ban vulkanisir). Begitu pula dengan tempat duduk harus sesuai peruntukan (maksimal 12 orang termasuk pengemudi),” imbuh Trio.

“Target kami, seluruh angkutan yang beroperasi di Surabaya administrasinya harus lengkap dan hidup. Kami sudah berkoordinasi dengan Organda, Serikat Pekerja Transpor Indonesia (SPTI), dan Komunitas Angkutan Kota Surabaya (KAKS) untuk memastikan hal ini dipatuhi demi keselamatan pengemudi dan penumpang,” tutup Trio.***

Pos terkait